Infotangerang.id-  Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kota Tangerang buka lowongan untuk 18.942 petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pilkada 2024.

Pendaftaran dibuka mulai kemarin, 17 hingga 28 September 2024.

Para petugas terpilih nantinya akan ditugaskan mengisi 2.706 TPS yang tersebar di 13 kecamatan, termasuk tujuh TPS khusus di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).

KPU Kota Tangerang Butuh Sekitar 18.942 Petugas KPPS

“Kebutuhan Kota Tangerang jumlah KPPS kurang lebih 18.942 orang, itu belum termasuk petugas ketertibannya. Untuk jumlah TPS ada 2.706 termasuk TPS lokasi khusus di dalam lapas,” ujar Yudhistira di Tangerang.

Jumlah kebutuhan petugas KPPS pada Pilkada Serentak lebih sedikit karena ada pengurangan jumlah TPS yang mencapai 5.175 pada pemilu 14 Februari lalu.

Untuk persyaratan pendaftaran masih sama dengan pelaksanaan Pemilu 14 Februari lalu yakni secara umur 17 – 55 tahun, ijazahnya SMA, kemudian surat keterangan sehat, tekanan darah, gula darah dan kolesterol.

Subsidi Khusus untuk Pemeriksaan Gula Darah

Dia juga mengatakan hasil koordinasi dengan Dinas Kesehatan Kota Tangerang, biaya pemeriksaan kesehatan akan mendapatkan subsidi khusus pemeriksaan gula darah untuk meringankan beban pendaftar.

“Kami sudah koordinasi dengan Dinkes dan alhamdulillah kebijakan untuk kebutuhan persyaratan penyelenggara untuk gula darah digratiskan, yang lain bayar jadi butuh biaya Rp 55 ribuan,” ucapnya.

Sebagai informasi berkas pendaftaran untuk petugas KPPS KPU Kota Tangerang dapat dikirim melalui Sistem Aplikasi Anggota KPU dan Badan Ad Hoc (Siakba), yakni aplikasi www.siakba.kpu.go.id

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor