Kronologi Bocah di Tangerang Terlindas Bus Telolet PO Haryanto, Kasusnya Berakhir Damai

MA (9) bocah di Tangerang yang terlindas bus telolet milik PO Haryanto di Jalan Raya Kuta Bumi, Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Senin 10 Juni 2024. Kini, kasus tersebut berakhir damai. Foto: Polsek Pasar Kemis

Infotangerang.id – Apes. Seorang bocah di Tangerang terlindas bus telolet di Pasar Kemis. Peristiwa itu diketahui terjadi di Jalan Raya Kutabumi, Kelurahan Kutabaru, Kabupaten Tangerang.

Video bocah terlindas bus telolet di Pasar Kemis Tangerang itu pun viral di media sosial. Diketahui, peristiwa nahas itu terjadi pada Senin, 10 Juni 2024.

Kronologi bocah di Tangerang terlindas bus telolet di Pasar Kemis Tangerang. Saat itu, sejumlah bocah dan pemuda tengah mengarak bus telolet yang melintas di Jalan Raya Kutabumi.

Mereka berburu klakson telolet daru bus PO Haryanto dengan nomor polisi B 7321 VGA dengan menggunakan motor dan sepeda.

Semula, iring-iringan bocah di Tangerang mengarak bus telolet di Pasar Kemis Tangerang itu masih berjalan aman.

Tetapi, tiba-tiba, seorang bocah yang mengendarai sepeda kemudian oleng dan terjatuh tepat di depan bus yang berjalan.

Bocah yang jatuh itu sempat berusaha bangun dan membangunkan sepeda miliknya, tetapi nahas malah bus yang melaju tak berhenti dan langsung melindas tubuh bocah tersebut.

Dari video yang beredar, terlihat hampir sebagian tubuh bocah tersebut terlindas ban bagian depan bus bersama dengan sepedanya. Warga yang menyadari ada bocah terlindas langsung heboh.

Belakangan, bocah apes yang terlindas bus telolet di Pasar Kemis Tangerang itu diketahui berinisial MA, baru berusia 9 tahun.

Soal bocah di Tangerang terlindas bus telolet itu dibenarkan oleh Kapolsek Pasar Kemis AKP Ucu Nuryandi.

Menurutnya, saat itu bus PO Haryanto dalam perjalanan dari arah Kutabumi menuju Nagrak yang diarak oleh bocah dan pemuda setempat karena berburu klakson telolet.

Kasus Bocah di Tangerang Terlindas Bus Telolet Berakhir Damai

Terkini, kata Ucu, kasus bocah di Tangerang terlindas bus itu berakhir damai. Keluarga dan pihak bus PO Haryanto menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

“Permasalahan ini sudah diselesaikan secara kekeluargaan dan tidak ada tuntutan dari pihak korban,” kata Ucu saat dikonfirmasi, Minggu, 16 Juni 2024.

Ucu menuturkan, saat ini bocah di Tangerang terlindas bus telolet itu menjalani perawatan di rumahnya. Bocah apes itu alami luka di jari telunjuk, lutut kaki kanan bengkak dan pergelangan kaki bengkak usai terlindas roda bus.

“Sepedanya rusak, roda belakang bengkok dan sudah ada pergantian,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow

1 Komentar

Sudah ditampilkan semua

Komentar ditutup.