INFOTANGERANG.ID – Dua adik kandung penceramah Bahar bin Smith dilaporkan menjadi korban pengeroyokan dan pencabulan di sebuah rumah kontrakan yang berlokasi di Pamulang, Tangerang Selatan pada Senin, 16 Juni 2025.
Kurang dari 1×24 jam Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap dua pelaku pengeroyokan dan pencabulan dua adik Bahar bin Smith.
“Pelaku inisial Y-L diamankan di Jatinegara, Jakarta Timur. Sementara E-K diamankan di wilayah Pamulang, Tangerang Selatan,” tulis dalam akun Instagram @resmob_pnj.
Dalam hal ini kedua pelaku diamankan di dua lokasi yang berbeda.
Y-L diamankan di Jalan Panti Asuhan, Cipinang Cimpedak, Jatinegara, Jakarta Timur pada Senin, pukul 19.00 WIB. Sementara itu E-K diamankan di hari yang sama pukul 03.00 WIB di Jalan Arjuna, Benda Baru, Kecamatan Pamulang.
Kronologi 2 Adik Bahar bin Smith Jadi Korban Pengeroyokan dan Pencabulan
Pada kasus ini, dua adik Bahar bin Smith yang menjadi korban berinisial S berjenis kelamin perempuan dan Z yang berjenis kelamin laki-laki.
Insiden ini terjadi saat adik perempuan Bahar bin Smith berteriak memanggil kakak laki-lakinya, Z.
S berteriak karena pelaku EKK mencoba mencabulinya pada Senin dini hari sekitar pukul 02.30 WIB.
Setelah itu Z langsung mendatangi sumber suara dan melihat bahwa adiknya sedang dicabuli dan mulutnya ditutupi menggunakan tangan EKK.
Z sempat melakukan baku hantam dengan pelaku di lokasi. Setelah kejadian, Z datang ke rumah EKK untuk meminta pertanggungjawaban.
Namun di sana kembali terjadi aksi saling dorong, bahkan YL mengambil pisau dan mencoba menusuk leher Z yang kemudian berhasil ditangkis dengan tangan kanannya.
Akibat baku hantam itu, Z mengalami luka di tangan kanan hingga mengalami luka robek.
Penyidik telah menetapkan YLK sebagai pelaku penganiayaan dan penusukan terhadap Z.
Sementara itu, tersangka EKK ditetapkan sebagai pelaku pencabulan terhadap S.
Hingga saat ini keduanya sedang menjalani pemeriksaan intensif. Penyidik masih terus mendalami kasus ini untuk mengungkap kemungkinan adanya pihak lain yang ikut terlibat dalam tindak pidana yang diduga dilakukan berencana tersebut.
Kedua Pelaku dalam Kondisi Mabuk
Polisi juga mengungkapkan bahwa kedua pelaku dalam kondisi di bawah pengaruh alkohol saat mengeroyok dan mencabuli adik Bahar bin Smith.
Menurut polisi, peristiwa ini berawal saat pelaku YL dan EK pulang ke rumah kontrakan dalam keadaan mabuk.
Setelah itu pelaku EK melakukan aksinya dengan mencabuli adik Bahan bin Smith yang tinggal bersebelahan dengannya.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa sebilah parang yang digunakan untuk melukai korban.
