Infotangerang.id – Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Tangerang, Banten akan menyampaikan beberapa tuntutan ke pemerintah pada peringatan Hari Buruh Internasional “May Day” sebagai memperjuangkan kesejahteraan buruh yang ada di daerahnya itu.

Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) KSPSI Kabupaten Tangerang Ahmad Supriadi mengatakan bahwa di May Day 2023 menjadi momentum pihaknya untuk terus memperjuangkan berbagai hak buruh yang sampai saat ini masih belum mendapatkan haknya dari perusahaan.

“Dan kami juga masih menolak Omnibus Law, yang sudah berubah jadi UU nomor 6 tahun 2023. Karena dalam isi UU itu tidak ada satu pun yang membela hak buruh,” ucap Supriadi di Tangerang, Senin (01/05/2023).

Ia menjelaskan, dari beberapa turunan pada UU Omnibus Law tersebut sudah dianggap banyak persoalan yang sudah menjepit kaum buruh, salah satunya adalah peraturan Menteri Tenaga Kerja nomor 5 dengan mengindikasikan terjadinya upah murah.

“Pada peraturan Kemenaker nomor 5 itu akan mengindikasikan terjadinya praktik upah murah,” katanya. Kemudian, persoalan lainya kata dia, masih banyak perudahaan-perusahaan tertentu yang melakukan praktik pemutusan hubungan kerja (PHK) secara masif terhadap aktivis Serikat Pekerja ataupun buruh di Tangerang.

Selain itu, pihaknya juga akan mengkritisi secara keras kepada pemerintah tentang undang-undang kesehatan.

Dimana, sampai saat ini masih banyaknya masyarakat umum yang kesulitan mendapatkan pelayanan kesehatan tersebut.

“Dimana dalam UU Kesehatan itu masih banyak terdapat hak yang sangat baik untuk masyarakat, dimana masyarakat yang mau berobat saja susah, masih rumit, aturannya berbelit-belit. Sehingga pada akhirnya mati di tengah jalan,” jelasnya.

Ia mengungkapkan, pada momen May Day itu para Serikat Pekerja akan kembali menyuarakan kepada pemerintah agar membuat UU perlindungan para pekerja rumah tangga.

“Karena pekerja rumah tangga ini banyak yang tersebar di seluruh daerah bahkan ada di luar negeri. Namun, kita tidak punya UU untuk memayungi pekerja rumah tangga itu,” ungkapnya. (AZM/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow