Infotangerang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten kini kembali memperketat lalu lintas pengiriman hewan ternak ke wilayahnya itu untuk mengantisipasi penyebaran virus lumpy skin disease (LSD) atau penyakit kulit berbenjol pada hewan.

“Kita coba lakukan lagi untuk pembatasan terkait pengiriman hewan-hewan ternak yang masuk (Kabupaten Tangerang),” ucap Kepala Bidang (Kabid) Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner pada Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Tangerang drh Joko Ismadi di Tangerang, Selasa (16/05/2023).

Menurut dia, untuk melakukan pengawasan terhadap lalu lintas pengiriman hewan ternak tersebut akan di berkoordinasi dengan pihak Kepolisian dan Dinas Perhubungan setempat.

Selain itu, pihaknya juga bakal menerjunkan tim untuk rutin berkunjung ke pasar hewan guna melakukan sterilisasi. Sehingga jika ada laporan terkait dengan dugaan penyakit itu bisa langsung sigap melakukan pemeriksaan.

“Kita melakukan pengawasan itu terbatas, hanya 3 jam. Mereka bisa lewat bebas sisanya. Jadi sekarang bukan lewat jalan tikus lagi, sudah lewat tol, tidak sembunyi-sembunyi lagi,” tuturnya.

Selanjutnya, kata dia, Pemerintah Kabupaten Tangerang nantinya akan mewajibkan bagi para penjual/pedagang hewan ternak dari luar daerah untuk menyertai kelengkapan dokumen Surat Keterangan Kesehatan Hewan (SKKH) dari Dinas Kesehatan setempat.

“Nanti surat-surat keterangan kesehatan hewan daerah asalnya harus disertai. Apakah sudah di vaksinasi PMK atau belum. Kalau tidak, bisa lampirkan surat keterangan dari dinas terkait dengan keterangan bahwa di daerahnya tidak ada kasus LSD,” ujar Joko.

Wabah penyakit berbenjol pada kulit hewan yang terjadi di wilayah Kabupaten Tangerang saat ini terus mengalami penambahan. Dimana kasusnya itu telah menembus di angka 303 lebih ekor hewan ternak pada sapi.

Dari penambahan jumlah kasus lumpy skin disease (LSD) ini juga mengalami perluasan tingkat penularannya. Dimana, dari sebelumnya hanya ditemukan di 13 wilayah kecamatan, kini bertambah tiga wilayah dengan total menjadi 16 kecamatan yang teridentifikasi adanya penyakit tersebut.

“Sampe tanggal 3 Mei kemarin, itu ada 219 kasus di 13 kecamatan. Tetapi endingnya ternyata ada tambahan lagi di 3 kecamatan dengan total 303 kasus LSD,” ungkapnya.

“Ini cukup signifikan peningkatannya, karena memang kendalanya kami sedang kejar tayang untuk program vaksinasi PMK yang 10 ribu. Kemudian di 3-4 bulan terakhir dengan penambahan kasus 300an cukup besar,” tambah dia. (AZM/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow