INFOTANGERANG.ID- Layanan SIM Keliling Kota Tangerang kembali beroperasi hari ini, Rabu 29 Oktober 2025.
Namun, masyarakat diimbau datang lebih awal karena waktu pelayanan terbatas hanya sampai pukul 13.00 WIB.
Layanan SIM Keliling Kota Tangerang ini merupakan bagian dari inisiatif Satpas Polres Metro Tangerang Kota untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat dengan cara yang efisien, cepat, dan nyaman tanpa harus antre panjang di kantor utama.
Lokasi SIM Keliling Kota Tangerang Hari Ini
Ada dua titik pelayanan yang bisa kamu datangi:
- Pasar Laris Taman Cibodas – buka pukul 08.00–13.00 WIB
- IKEA Alam Sutera – buka pukul 08.00–13.00 WIB
Kedua lokasi tersebut dipilih karena mudah dijangkau warga dari berbagai wilayah Tangerang.
Syarat Terbaru Perpanjangan SIM 2025
Sebelum datang ke lokasi, pastikan kamu sudah melengkapi dokumen berikut:
- Bukti pendaftaran online (atau isi formulir di tempat)
- Fotokopi KTP (atau KITAS/KITAP bagi WNA)
- Bukti aktif kepesertaan BPJS Kesehatan
- Surat keterangan sehat jasmani dan rohani dari dokter
- Hasil tes psikologi atau uji kompetensi mengemudi
- Untuk Tenaga Kerja Asing (TKA): fotokopi surat izin kerja dari Kemenaker
Biaya Resmi Perpanjangan SIM
- SIM C: Rp 100.000
- SIM A: Rp 120.000
- SIM D: Rp 50.000
Catatan penting: Layanan SIM Keliling tidak melayani perpanjangan untuk SIM A Umum, SIM BI, dan SIM BII. Jenis SIM tersebut harus diperpanjang langsung di kantor Satpas Polres Metro Tangerang Kota.
Langkah-Langkah Perpanjangan SIM di Lokasi Keliling
- Bawa surat keterangan sehat & hasil tes psikologi
- Ambil formulir pendaftaran di loket
- Bayar biaya sesuai jenis SIM
- Dapatkan nomor antrean
- Isi formulir & serahkan ke petugas
- Petugas akan input data
- Proses biometrik: foto, tanda tangan digital, dan sidik jari
- SIM baru akan dicetak dan langsung diserahkan ke pemohon
Perpanjangan hanya bisa dilakukan sebelum masa berlaku SIM habis. Jika SIM sudah kedaluwarsa, pemohon wajib membuat ulang di Satpas sesuai prosedur baru.
Selain itu, di tengah penerapan sistem tilang elektronik berbasis poin, memastikan SIM kamu tetap aktif sangat penting agar tidak terkena sanksi administratif maupun pembekuan poin pelanggaran.
Layanan SIM Keliling Kota Tangerang 29 Oktober 2025 jadi solusi cepat, praktis, dan efisien bagi warga yang ingin memperpanjang SIM tanpa perlu antre panjang di kantor Satpas. Karena jam layanan terbatas hingga pukul 13.00 WIB, disarankan datang lebih pagi agar proses berjalan lancar tanpa kendala.

