Infotangerang.id– Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) meminta kepada peserta KIP Kuliah 2024 yang telah mendaftar untuk melakukan klaim ulang atau reclaim akun mereka.

Hal tersebut perlu dilakukan karena, Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah menjadi salah satu layanan pemerintah yang terkena dampak serangan siber ransomware di Pusat Data Nasional (PDN).

Itu sebabnya, untuk mendapatkan kembali KIP Kuliah, mahasiswa perlu melakukan klaim ulang dengan mengikuti langkah-langkah tertentu.

Data penerima KIP Kuliah yang tersimpan di PDN terpengaruh oleh insiden tersebut.

Melalui laman resminya, Kemendikbudristek menyatakan bahwa Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah mengonfirmasi bahwa data KIP Kuliah di Pusat Data Nasional Sementara 2 (PDNS2) tidak dapat dipulihkan.

Kemendikbudristek saat ini sedang memulihkan sistem KIP Kuliah dengan menggunakan data cadangan untuk memastikan semua mahasiswa tetap dapat mengakses hak-haknya terkait pencairan dan pendaftaran KIP Kuliah.

“Kami sedang bekerja keras untuk memulihkan layanan KIP Kuliah dengan data cadangan yang tersimpan di pusat data Kemendikbudristek. Kami juga terus berkoordinasi dengan perguruan tinggi untuk memastikan hak-hak mahasiswa penerima KIP Kuliah yang sedang berlangsung dan pendaftar KIP Kuliah baru,” kata Sekretaris Jenderal (Sesjen) Kemendikbudristek Suharti di Jakarta pada hari Senin, 1 Juli 2024.

Sementara untuk proses pemindahan, pemulihan, dan rekonfigurasi sistem KIP Kuliah yang terhubung dengan sistem lainnya memerlukan waktu.

Oleh karena itu, sistem KIP Kuliah diperkirakan akan sepenuhnya beroperasi kembali paling lambat pada 29 Juli 2024.

Saat ini, pencairan KIP Kuliah untuk mahasiswa pada semester genap 2024/2024 telah mencapai 98,8 persen.

Namun, ada 16.316 mahasiswa yang pencairannya belum diajukan oleh perguruan tinggi atau masih dalam proses saat gangguan terjadi.

Seluruh mahasiswa penerima KIP Kuliah nantinya harus melakukan pendaftaran ulang melalui situs resmi.

Untuk informasi lebih lanjut mengenai cara klaim ulang KIP Kuliah 2024, simak langkah-langkah berikut.

Cara Klaim Ulang KIP Kuliah 2024

Berdasarkan informasi dari situs Kemdikbud Ristek, mahasiswa yang telah mendaftar untuk KIP Kuliah 2024 sebelum terjadinya masalah pada situs KIP Kuliah harus melakukan klaim ulang akun mereka.

Setelah melakukan klaim ulang, mahasiswa perlu memeriksa kembali data yang tersimpan dan mengunggah ulang berbagai dokumen serta berkas yang diperlukan untuk pendaftaran KIP Kuliah.

Berikut ini langkah-langkah melakukan klaim ulang KIP Kuliah 2024:

1. Kunjungi situs https://kip-kuliah.kemdikbud.go.id.

2. Klaim akun dengan login menggunakan NIK dan NISN yang telah didaftarkan sebelumnya.

3. Periksa kembali data diri dan dokumen KIP.

4. Unggah ulang dokumen serta data pendukung yang diperlukan untuk pendaftaran KIP Kuliah.

Sebagai informasi, mahasiswa baru yang belum pernah mendaftar akun KIP Kuliah dapat melakukan pendaftaran mulai dari 29 Juli hingga 31 Oktober 2024.

Daftar Dokumen Untuk Upload Ulang KIP Kuliah

Menurut petunjuk teknis KIP Kuliah 2024, ada beberapa data dan dokumen yang harus diunggah saat pendaftaran KIP Kuliah 2024.

Dokumen-dokumen ini mungkin perlu diunggah ulang selama proses klaim ulang akun KIP Kuliah. Beberapa dokumen yang dimaksud meliputi:

  • Bukti pendaftaran KIP Kuliah Merdeka
  • Nomor Induk Kependudukan (NIK)
  • Nomor Induk Siswa Nasional (NISN)
  • Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN)
  • Foto pribadi terbaru
  • Foto lengkap keluarga
  • Foto rumah dari tampak depan
  • Surat Keterangan Penghasilan Orangtua
  • Surat Keterangan Tidak Mampu atau terdaftar di DTKS
  • SPPT Pembayaran PBB
  • Struk Pembayaran Listrik
  • Kartu KIP / KKS / PKH (jika ada)
  • Sertifikat Prestasi (jika ada)

Harap diingat bahwa daftar dokumen ini adalah gambaran umum dan dapat berubah.

Oleh karena itu, saat melakukan klaim ulang atau reclaim akun KIP Kuliah, mahasiswa disarankan untuk memeriksa kembali dashboard masing-masing dan memastikan dokumen yang perlu diunggah ulang sesuai dengan informasi di akun KIP Kuliah mereka.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow