INFOTANGERANG.ID- Tahun baru Islam 2025 menjadi salah satu momen penting dalam kalender nasional Indonesia.

Bukan hanya sebagai hari besar keagamaan saja, hari tersebut juga menjadi bagian dari libur resmi yang dinanti masyarakat.

Pada tahun ini, Tahun Baru Islam 2025 atau 1 Muharram 1447 Hijriah jatuh pada hari Jumat, 27 Juni, dan telah resmi menjadi bagian dari hari libur nasional.

Penetapan tersebut berdasarkan pada Surat Keputusan Bersama (SKB) Tiga Menteri yang memuat daftar hari libur nasional dan cuti bersama untuk tahun 2025.

Hal tersebut tertuang dalam SKB Nomor 1017/2024, Nomor 2/2024, dan Nomor 2/2024.

Namun, meskipun telah ditetapkan sebagai hari libur nasional, Pemerintah tidak menetapkan cuti bersama tambahan pada Senin, 30 Juni 2025.

Hal ini berarti, hari Senin tetap menjadi hari kerja aktif sebagaimana yang tercantung dalam SKB yang sama.

Daftar Long Weekend Tahun Baru Islam 2025

Meskipun pemerintah tidak menambahkan cuti bersama di akhir Juni, masyarakat masih tetap memiliki opsi untuk memperpanjang waktu istirahat, yakni dengan mengajukan cuti pribadi.

Namun pada dasarnya, meskipun tidak mengajukan cuti pribadi, Tahun Baru Islam yang jatuh pada hari Jummat, membuat libur weekend jadi bertambah.

Adapaun rincian daftar long weekend Tahun Baru Islam 2025 adalah sebagai berikut:

  • Jumat, 27 Juni: Libur Nasional (Tahun Baru Islam)
  • Sabtu, 28 Juni: Akhir Pekan
  • Minggu, 29 Juni: Akhir Pekan
  • Senin, 30 Juni: Cuti Pribadi (opsional)

Jika mengambil cuti pribadi pada hari Senin, masyarakat bisa menikmati libur empat hari berturut-turut.

Namun tentu saja, itu bergantung pada persetujuan dari masing-masing instansi atau tempat kerja.

Rincian Libur Nasional dan Cuti Bersama Juni 2025

Berikut adalah daftar hari libur dan cuti bersama nasional selama bulan Juni 2025:

  • Minggu, 1 Juni: Hari Lahir Pancasila (Libur Nasional)
  • Jumat, 6 Juni: Iduladha 1446 H (Libur Nasional)
  • Senin, 9 Juni: Cuti Bersama Iduladha
  • Jumat, 27 Juni: Tahun Baru Islam 1447 H (Libur Nasional)

Hingga saat ini, belum ada perubahan dalam jadwal cuti bersama resmi yang ditetapkan pemerintah untuk akhir Juni 2025.

Jadi, bagi Anda yang ingin menikmati libur panjang usai peringatan Tahun Baru Islam, opsi terbaik adalah mengatur cuti secara mandiri sesuai kebijakan kantor.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter