Perwakilan mahasiswa di kota tangerang selatan (tangsel) kecewa terhadap pemerintah kota (Pemkot) mereka mengambil sikap akan melapor kepada Ombudsman perihal somasi yang tidak diakomodir pemkot. 


Hal Tersebut disampaikan oleh ketua umum permahi Tangerang Raya Athari farhan, ia mengatakan pihaknya kecewa karena tuntutan nya tidak di dengar oleh walikota tangsel airin Rachmi Diany. 


“Ya kami sejujurnya kecewa, itu artinya salah satu tuntutan kami tidak digubris oleh walikota. Karena dalam point lima tuntutan kami sudah jelas, walikota segera mengadakan pertemuan dengan jajaran terkait dengan melibatkan kami,” ujarnya saat dilansir infotangerang.net melalui kabar6.com, Rabu (23/10/2019).


Ia mengatakan seharusnya pihak mahasiswa diundang dalam pertemuan tersebut yang mewakili aspirasi masyarakat 
“Diundang agar, setidaknya keberadaan kami dalam forum tersebut dapat mewakili masyarakat sekaligus memantau pertemuan yang sedang berlangsung,” jelasnya.


Sementara itu, Wakil dari Dema UIN Riski Ari Wibowo menjelaskan, untuk dari pihak UIN sendiri sesuai point 5 tuntutan somasi Permahi dan UIN Jakarta Meminta Walikota untuk segera menggelar pertemuan bersama Stakeholder Terkait dengan melibatkan DPC Permahi Tangerang Raya & Dewan Eksekutif Mahasiswa UIN Jakarta.


“Jika itu sendiri tidak digubris maka kita akan lapor ke jalur lain seperti Ombudsman dan DPRD,” jelasnya.


Sebelumnya mahasiswa mengajukan somasi terkait jam operasional truk bermuatan besar, yang membahayakan masyarakat, setelah tewas nya rekan mereka secara mengenaskan di kawasan bintaro kemarin.