Infotangerang.idMahfud MD, mantan Menteri Politik Hukum dan Keamanan Republik Indonesia, menganggap penyidikan kasus Vina Cirebon yang dibuka kembali terkesan konyol.

Tokoh hukum tata negara ini mengatakan bahwa kasus pembunuhan Vina bukan hanya kesalahan profesional, tetapi ada kemungkinan permainan.

Dia mengatakan bahwa masalah akan terlihat jika ada masalah di dalamnya, seperti permainan.

Ia menyatakan bahwa hukum yang dipermainkan sudah sangat umum di Indonesia. Menurut mantan Ketua Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) itu, tujuan utama dari tindakan ini adalah untuk melindungi individu.

Selain itu, hukum yang dipermainkan memerlukan biaya yang besar, sehingga kasus dapat dikaburkan. Mahfud menyatakan bahwa tindakan seperti ini jauh lebih kejam.

Saya pikir ada permainan di sini, bukan hanya ketidakprofesionalan.

“Kalau ada permainan untuk melindungi seseorang, mendapat bayaran dari seseorang untuk mengaburkan kasus itu sebuah permainan yang sangat jahat,” kata Mahfud MD, dikutip dari program “Terus Terang Mahfud MD” yang disiarkan pada Kamis, 13 Juni 2024, di kanal YouTube miliknya.

Selain itu, Mahfud menganggap bahwa kasus Vina Cirebon  kecenderungan sebagai contoh permainan besar yang tidak profesional.

Pada awalnya, kasus ini melibatkan sebelas pelaku pembunuhan, tetapi pada tahun 2016, delapan dari mereka ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Jawa Barat (Jabar).

Selanjutnya, tiga orang pelaku lainnya diidentifikasi sebagai kabur dengan alias DPO. Informasi ini sesuai dengan berita acara perkara (BAP) di kepolisian hingga persidangan. Namun, baru-baru ini diubah.

“Saya pikir ini lebih dari tidak profesional, ada permainan di sini. Di masa lalu, delapan tersangka dihadirkan, dan tiga dari mereka telah kabur, dan delapan telah dihukum penjara,” ungkapnya.

Mahfud MD menyatakan bahwa ada beberapa orang dihukum seumur hidup, jika tidak salah.

Mahfud memuji kinerja penyidik, terutama tiga pelaku yang masih buron. Dia berpendapat bahwa selama delapan tahun, ketiga buronan dalam kasus Vina Cirebon tampaknya telah dibiarkan begitu saja. Namun setelah ada film “Vina: Sebelum 7 Hari”, yang saat ini menjadi heboh, membuat kasus baru dibuka lagi.

“Lalu yang 3 (DPO) ini dilupakan sampai 8 tahun, muncul lagi, dibuat film orang kaget, lalu (kasusnya) dibuka lagi,” ujarnya.

Seorang yang pernah menjadi Menteri Pertahanan Republik Indonesia itu menganggap ada dua masalah besar dalam kasus Vina Cirebon saat ini.

Dia menganggap penyidik Polda Jabar bodoh karena keterangan BAP lama yang resmi menetapkan tiga orang buron, dan sekarang dua DPO dihilangkan karena salah sebut.

“Konyolnya lagi, dulu resmi di dalam BAP, resmi dalam rilis diumumkan itu bahwa 3 orang buron sekarang mulai ketahuan dua masalah,” ungkap Mahfud MD.

Ditetapkannya seorang tersangka bernama Pegi Setiawan adalah masalah pertama yang menjadi kontroversi dan terkesan tidak masuk akal.

Penetapan Pegi dianggap tidak masuk akal karena setelah itu muncul kesaksian bahwa dia ditahan oleh orang lain. Selain itu, lucunya, Pegi berani menolak mengakui keterlibatannya saat dirilis di depan media.

Mahfud mempertanyakan apakah Vina Cirebon, yang dinilai secara menyeluruh, hanya menggunakan Pegi, atau Perong, yang terancam hukuman mati.

“Satu, Pegi (Setiawan) ditangkap, sementara kesaksian muncul bahwa dia bukan itu, dan dia sendiri mengklaim bahwa dia bukan Pegi yang saat ini ditangkap. Apakah Pegi yang sekarang ada?, Apakah ini hanya kambing hitam?,” kata Mahfud MD.

“Masalah kedua adalah dua DPO yang dihapus karena salah sebut. Ini adalah pernyataan paling bodoh dari anggota lembaga penegak hukum,” tambah Mahfud MD.

Dia juga menyatakan bahwa identitas Pegi Setiawan yang saat ini menjadi tersangka masih sangat diragukan.

“Lalu yang kedua, orang yang buron ini sekarang disebut-sebut sebagai salah sebut. Mana ada orang yang sudah lama menyelidiki salah sebut, sehingga dianggap tidak ada, hanya ada satu tuh, Pegi. Pegi itupun diragukan,” pungkasnya.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Malik Abdul Aziz
Editor
Dimas Wisnu Saputra
Reporter