Infotangerang.id– Mantan Caleg DPRD Kota Tangerang Dapil IV Kecamatan Ciledug dari partai PPP berinisial SA (22) positif mengkonsumsi tiga jenis narkotika.

Kapolsek Metro Gambir Kompol Jamalinus Nababan di Jakarta mengungkapkan, dari hasil pengecekan urine SA, positif mengandung amphetamine, methamphetamine dan benzodiazepine

Saat ditangkap di apartemen Jakarta Selatan, polisi turut menyita obat-obatan jenis inex dari tangan SA.

“SA, akan diperiksa lebih lanjut, terkait apakah ada jaringan dari pengedar ataupun tidak. Apakah jadi pengguna narkoba. Dilanjutkan nanti akan dilaksanakan asesmen sosial maupun asesmen secara medis,” ujar Jamalinus.

Pada Sabtu 6 Juli 2024, pihaknya mendapat laporan dari masyarakat bahwa sering terjadi penyalahgunaan narkoba di salah satu apartemen di Jakarta Selatan.

Saat diinterogasi dan penggeledahan, ditemukan barang bukti berupa satu buah plastik klip kosong yang diduga bekas narkotika jenis inex atau ekstasi dan satu botol obat yang berisikan obat keras.

“Untuk lokasinya di salah satu apartemen di Jakarta Selatan. Saat ditangkap, ikut juga adik kandung berinisial MA (20) wanita. Namun sejauh ini MA tidak terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika,” jelas Jamalinus.

Pengakuan Mantan Caleg SA ke Polisi

Sementara itu, dari pengakuan SA kepada polisi, dirinya baru sekali mengkonsumsi narkotika. Sebelum ditangkap, SA baru pulang menikmati hiburan malam bersama rekan-rekannya di Jakarta Selatan.

“Ini ada kaitannya karena kan stres abis divorce (cerai) juga, jadi banyak (masalah),” kata SA di kawasan Monas.

Namun saat ditanya adakah kaitan penggunaan narkotika dengan gagal nyaleg, SA mengaku tidak ada.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor