INFOTANGERANG.ID- Markas Polda Banten, tepatnya di jalan Syekh Nawawi Al Bantani, Cipocok Jaya, Kota Serang mengalami kebakaran pada Minggu malam, 9 Maret 2025.
Dikethaui api pertama kali muncul dari lantai 3 gedung A Mapolda (Markas Kepolisian Daerah) Banten, pada pukul 21.40 WIB.
Untuk memadamkan api di Markas Polda Banten, lima mobil pemadam kebakaran dari Kabupaten Serang dan Kota Serang serta mobil “water cannon” milik Polda Banten dikerahkan.
Api pun berhasil dipadamkan setelah hampir satu jam, atau sekitar pukul 22.20 WIB, setelah para petugas berjibaku untuk memadamkan sehingga api tidak merambah ke ruangan yang lain.
“Kejadian (keterangan) dari saksi melihat tadi kurang lebih 21.40 WIB, api berhasil dipadamkan 22.20 WIB di lantai 3,” kata Wakapolda Banten Brigjen Pol Hengki kepada wartawan di lokasi pada Minggu malam, 9 Maret.
Hengki menyampaikan bahwa kebakaran yang terjadi menyebabkan kerusakan pada ruangan staf Polda Banten.
Saat ini, petugas masih berada di lokasi untuk melakukan proses pendinginan dan mengamankan tempat kejadian perkara (TKP).
Terkait penyebab kebakaran, Hengki belum bisa memberikan penjelasan, karena pemeriksaan akan dilakukan terlebih dahulu oleh Tim Puslabfor Polri.
Ia menyebutkan nantinya laboratorium yang akan menjelaskan, mereka akan datang besok untuk melakukan pemeriksaan.
