INFOTANGERANG.NET – MUI Kota tangerang Menghimbau masyarakat untuk Melaksanakan Sholat Ied Di Rumah Masing-masing demi mencegah penyebaran COVID-19 di Kota tangerang.

Wakil Ketua MUI Kota Tangerang, Ahmad Baijuri Khotib. Mengatakan, himbauan ini penting dijalankan oleh seluruh masyarakat lantaran saat ini Kota Tangerang menjadi wilayah Zona merah penyebaran covid-19.

“Dan dipermudah saja, kalau tidak bisa khotbah yasudah solat ied biasa saja dengan niat 2 rakaat selesai. Dipermudah jangan dipersulit tetap standartnya begitu. Karena tingkat kakhawatiran kita besar takut membeludak jadi sulit untuk mengatur protokol kesehatan,” Ujar Ahmad kepada wartawan usai melaksanakan rapat koordinasi solat ied di kantor MUI Kota Tangerang, Senin, (18/5/2020).

Meski Begitu MUI Kota Tangerang Tetap Mempersilahkan Masyarakat untuk melaksanakan Sholat Ied dengan Catatan memperhatikan Protokol kesehatan dan wilayah nya merupakan Zona Aman

“Kita minta agar diatur pelaksanannya, seperti pakai masker, physical distancing, bawa sajasah sendiri. Lalu dipecah jangan terjadi penumpukkan. Dipecah solat di masjid atau musala lainnya,” Terang Ahmad.

MUI Kota Tangerang Juga meminta kepada Dewan Kesejahteraan Masjid (DKM) untuk melaporkan kegiatan sholat Ied, hal tersebut agar pelaksanaan Sholat Ied terpantau.

“Kalau masjid yang dipastikan tidak mengadakan sholat ied yakni Masjid Al-Adzom dan Masjid Agung di pasar lama. Lalu masjid-masjid yang ada di pinggir jalan. Kalau yang berada di dalam wilayah seperti diperkampung atau komplek masih kita pertimbangkan,” jelas Ahmad.(Map)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow