Mayat dalam Toren di Pondok Aren Ternyata DPO Narkoba. Terlibat Jaringan Lapas

Konferensi Pers Pengembangan Kasus Mayat dalam Toren di Mapolsek Pondok Aren, Rabu, 29 Mei 2024.

Infotangerang.id- Jajaran Polsek Pondok Aren akhirnya buka suara soal adanya informasi yang menyebutkan keterlibatan Devi Karmawan (27) mayat dalam toren dalam peredaran jaringan narkoba.

Masuk ke Dalam Toren Usai Gunakan Ganja dan Sabu

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Bambang Askar Sodiq mengatakan dari hasil autopsi dipastikan bahwa mayat dalam toren yang diketahui merupakan jasad DK positif mengandung beberapa jenis narkoba.

“Setelah dilakukan screening narkotika dan zat adiktif lainnnya, urin dari mayat tersebut mengandung ampethamin dan positif tetrahidrokanabinol atau THC atau ganja positif serta positif metafetamin,” jelasnya dalam Konferensi Pers di Mapolsek Pondok Aren, Rabu, 29 Mei 2024.

Jadi hasil autopsi tersebut dapat disimpulkan bahwa DK sempat mengonsumsi narkoba sebelum masuk ke dalam toren bersama beberapa temannya di sebuah rumah kosong dekat dengan lokasi penemuan mayat.

Terbongkarnya kasus jaringan peredaran narkoba berawal dari ditangkapnya satu tersangka berinisial AA pada Sabtu malam, 25 Mei di jalan Puskesmas Pondok Aren, Tangsel.

Pada saat diamankan pihak kepolisian mendapati barang bukti berupa narkoba jenis sabu seberat 1,16 gram.

Setelah dilakukan penelurusan, AA diketahui mendapatkan narkoba tersebut dari hasil upah transaksi narkoba yang dilakukan di wilayah Cengkareng Jakarta Barat pada Jumat, 24 Mei 2024.

“Tugasnya si AA ini menjemput atau mengambil sabu, saat itu sabunya ada di Cengkareng Jakarta Barat,” terangnya.

Kemudian sabu seberat 1,16 gram tersebut digunakan oleh AA bersama dengan beberapa temannya di salah satu rumah kosong dekat penemuan mayat dalam toren.

“Yang bersangkutan juga melakukan pemakaian bersama dengan si AA, sama si DK, sama si P dan sama si Dwi, bareng make disitu,” jelasnya.

Masuk ke Toren dalam Keadaan Hidup

Mayat dalam Toren di Tangsel

Selain itu, ia juga memastikan bahwa DK memasukkan diri ke dalam toren masih dalam keadaan hidup.

Hal itu diketahui berdasarkan adanya algae atau tumbuhan jenis lumut di dalam paru-paru mayat dalam toren tersebut.

“Semacam tanaman kecil yang masuk ke dalam saluran pernapasan. Otomatis, orang ini masuk ke dalam air, dalam posisi hidup. Masih posisi bernapas,” tuturnya.

Setelah mengetahui lokasi rumah kosong tersebut, jajaran Polsek Pondok Aren langsung mendatangi lokasi, namun tidak ditemukan seorang pun dalam rumah tersebut.

Bambang menduga, DK memasukkan diri ke dalam toren dengan maksud untuk bersembunyi dari kejaran aparat kepolisian.

“Kemungkinan menghindari polisi. Mengingat tersangka yang ada di belakang (AA) menunjukkan rumahnya di mana. Dan posisinya mau ke rumah kosong itu melewati rumahnya DK. Kemungkinan yang bersangkutan (DK) ini masih ada reaksi sabu, halu atau ketakutan,” pungkas Bambang.

Saat ini pihak Kepolisian telah menetapkan dua orang berinisial P dan Dwi sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

Salah Satu Bandar Narkoba Wilayah Jakarta dan Tangerang

Bambang menerangkan, DK merupakan salah satu pemain dalam peredaran narkoba jenis sabu.

“DK (mayat dalam toren, red) adalah bagian BD (bandar, red),” ungkap Bambang.

Nerdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa DK merupakan salah satu orang yang mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu untuk wilayah Jakarta dan Tangerang.

Bambang membenarkan bahwa DK alias Devoy merupakan salah satu pemain dalam peredaran narkoba jenis sabu.

“DK adalah bagian BD (bandar, red),” lanjutnya.

Berdasarkan hasil penyelidikan diketahui bahwa DK merupakan salah satu orang yang mengendalikan peredaran narkoba jenis sabu untuk wilayah Jakarta dan Tangerang.

“Ya (DK) termasuk pengendali dong. Kan dia ngatur juga (peredaran narkoba),” tandasnya.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow

1 Komentar

Sudah ditampilkan semua

Komentar ditutup.