Melawan Jerat Judi Online: Pemkot Tangerang Hadir dengan Solusi Konseling dan Dukungan

Infotangerang.id- Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang menawarkan layanan konseling bagi para pecandu judi online.

Langkah ini diambil sebagai respons terhadap meningkatnya kasus kecanduan judi online yang dapat berdampak pada tindakan kriminal yang membahayakan diri sendiri dan lingkungan sekitar.

Kepala Dinas Kesehatan Kota Tangerang, dr Dini Anggraeni, menjelaskan bahwa layanan konseling kesehatan jiwa telah disediakan di 39 puskesmas Kota Tangerang.

Layanan ini tersedia secara gratis bagi masyarakat Kota Tangerang tanpa dikenakan biaya tambahan.

Cara Pemkot Tangerang Menawarkan Layanan Konseling bagi Para Pecandu Judi Online

Warga Kota Tangerang dapat mengakses layanan konseling kesehatan jiwa baik di puskesmas maupun RSUD Kota Tangerang.

Secara teknis, mereka yang membutuhkan bantuan dalam mengatasi kecanduan judi online atau masalah lainnya dapat langsung mengunjungi puskesmas terdekat atau RSUD Kota Tangerang.

Dini menjelaskan bahwa jika diperlukan, akan dilakukan rujukan ke rumah sakit atau layanan kesehatan yang lebih spesialis, dan akan mendapatkan penanganan lebih lanjut.

Dia juga menyatakan bahwa mengatasi kecanduan judi, termasuk judi online, bukanlah hal yang tidak mungkin.

“Ketergantungan ini dapat diatasi jika individu yang terjebak memiliki tekad untuk berubah,” ujarnya.

Warga Kota Tangerang juga memiliki opsi untuk melaporkan link judi online.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Tangerang, Indri Astuti, mengajak warga untuk melaporkan nomor atau link yang digunakan untuk penawaran atau aktivitas judi online.

“Kementerian Kominfo telah menyediakan kanal pengaduan melalui situs aduannomor.id bagi warga yang ingin melaporkan nomor-nomor yang digunakan untuk penipuan, penawaran judi online, atau iklan spam,” ungkapnya.

Selain itu, jika menemukan akun atau situs judi online di ruang digital, warga dapat melaporkannya ke aduankonten.id. Laman tersebut dapat diakses secara gratis.

“Sebelum melaporkan konten judi online, warga akan diminta untuk membuat akun di laman tersebut dengan menyediakan data seperti nama lengkap dan alamat email,” jelas Indri.

Laman aduannomor.id juga dapat digunakan untuk melaporkan spam dan penipuan selain dari konten judi online.

Selain itu, laman aduankonten.id juga merupakan platform untuk melaporkan berbagai konten negatif lainnya, tidak terbatas pada judi online.

Contohnya termasuk pornografi, radikalisme, penipuan online, kekerasan, pornografi anak, diskriminasi suku, agama, ras, dan antargolongan, separatisme, organisasi berbahaya, serta pelanggaran hak kekayaan intelektual.

“Selain menggunakan aduankonten.id, pelaporan konten negatif juga dapat dilakukan melalui email ke [email protected] dan melalui nomor WhatsApp di 0811-9224-545,” tambah Indri.