INFOTANGERANG.ID- Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, mengumumkan bahwa pada tahun 2026, sekitar 150.000 guru akan memperoleh beasiswa pendidikan.
Program beasiswa untuk guru ini dirancang untuk membantu meningkatkan kualifikasi akademik para guru Indonesia yang belum memiliki gelar Strata 1 (S1) atau Diploma 4 (D4).
“Tahun depan, kami telah menyiapkan 150.000 beasiswa bagi guru yang belum D4 atau S1, dan dana tersebut sudah masuk dalam anggaran 2026,” jelas Mu’ti saat Taklimat Media capaian satu tahun pemerintahan, di Kantor Kemendikdasmen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (22/10/2026).
Setiap guru yang lolos program beasiswa akan menerima bantuan biaya pendidikan sebesar Rp 6 juta per tahun, atau setara Rp 3 juta per semester.
Mu’ti juga menjelaskan bahwa pada tahun ini, program beasiswa untuk guru telah diberikan kepada 12.500 guru yang menempuh pendidikan melalui sistem Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL).
“Untuk pertama kalinya, kementerian menyalurkan beasiswa senilai Rp 3 juta per semester bagi 12.500 guru yang belum memiliki gelar D4 atau S1,” tuturnya.
Selain Beasiswa untuk Guru, Ada Peningkatan Kapasitas Pengajar Lewat PPG
Selain program beasiswa, pemerintah juga berfokus pada peningkatan kompetensi guru melalui pelaksanaan Pendidikan Profesi Guru (PPG).
Pada tahun ini, sekitar 600.000 guru telah mengikuti program PPG, dan jumlah peserta diproyeksikan akan bertambah pada 2026.
“Tahun ini target 600.000 guru sudah terpenuhi dan pelaksanaannya telah dimulai. Tahun depan, sekitar 808.000 guru akan mengikuti PPG,” ungkap Mu’ti.
Selain itu, program pelatihan guru juga akan diperluas ke berbagai bidang, termasuk pembelajaran mendalam, pengajaran coding dan kecerdasan buatan (AI), serta bimbingan konseling (BK).
“Pelatihan coding dan AI sebagai mata pelajaran pilihan. Sementara itu, pelatihan BK ditujukan bagi guru non-BK dan upgrading guru BK untuk memperkuat pendidikan karakter,” imbuhnya.
Pemerintah juga menaruh perhatian pada peningkatan kesejahteraan guru dengan memperbesar tunjangan sertifikasi.
Bagi guru non-ASN, tunjangan ini sebesar Rp 2 juta per bulan dan disalurkan langsung ke rekening pribadi masing-masing guru.
“Sebelumnya tunjangan ini disalurkan melalui pemerintah kabupaten/kota atau provinsi, sekarang dikirim langsung agar lebih efisien,” kata Mu’ti.
Dengan program-program ini, pemerintah berharap kualifikasi, kapasitas, dan kesejahteraan guru dapat terus meningkat, sehingga kualitas pendidikan dasar dan menengah di Indonesia semakin maju.
