INFOTANGERANG.ID- Perbedaan rest area tipe A, B, dan C untuk mudik lebaran 2025 harus diketahui pemudik agar tak salah masuk.
Area ini biasanya terletak di pinggir jalan tol atau jalan utama yang ramai dan memiliki fasilitas-fasilitas yang memudahkan pengemudi dan penumpang untuk beristirahat.
Perlu diketahui bahwa selama mudik Lebaran 2025 nanti telah disiapkan 134 rest area di seluruh jalan tol Indonesia.
Sesuai lokasinya, rest area tersebut tersebar di:
- Trans Jawa: 68 titik
- Jabodetabek: 6 titik
- Non-Trans Jawa: 16 titik
- Trans Sumatera: 40 titik
- Trans Kalimantan: 2 titik
- Trans Sulawesi: 2 titik
Namun perlu diketahui bahwa setiap rest area memiliki kode tersendiri yang meliputi kode A, B, dan C.
Perbedaan Rest Area Tipe A, B, dan C
Rest area tipe A disediakan minimal 1 setiap 50 km untuk setiap jurusan, berjarak minimal 20 km dengan tipe A berikutnya, dan berjarak minimal 10 km dengan tipe B.
Rest Area Tipe A
- ATM
- Toilet
- SPBU
- Klinik
- Minimarket
- Mushola
- Bengkel
- Parkir Taman Restoran
Adapun untuk rest area tipe B berada di jalan tol antar kota yang memiliki panjang jalan tol lebih dari 30 km dan berjarak minimal 10 km dengan tipe B berikutnya.
Rest Area Tipe B
- ATM
- Toilet
- Minimarket
- Restoran
- Mushola
- Parkir
- Taman
Ada juga rest area tipe C dengan fasilitas yang lebih sedikit. Rest area ini berjarak 2 km dengan tipe A, tipe B, serta sesama tipe C.
Rest area tipe C ini hanya beroperasi pada masa libur panjang, periode Lebaran/Natal dan Tahun Baru.
Rest Area Tipe C
- Toilet
- Kios
- Mushola
- Parkir
