INFOTANGERANG.ID- Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin bakal merombak sistem rujukan BPJS kesehatan yang selama ini dinilai terlalu panjang dan menghambat penanganan cepat.

Menurut Budi, mekanisme rujukan berjenjang yang berlaku saat ini justru membuat pasien kehilangan waktu berharga dan menghabiskan biaya lebih besar bagi BPJS.

Ia menilai pola lama sistem rujukan BPJS Kesehatan yang mengharuskan pasien berpindah dari fasilitas kesehatan primer hingga beberapa tingkat rumah sakit, sudah tidak relevan untuk kebutuhan layanan modern.

“Kami akan ubah rujukannya berbasis kompetensi agar lebih hemat dan cepat,” ujar Budi dalam rapat kerja bersama Komisi IX DPR RI di Jakarta, Kamis 13 November 2025.

Sistem Rujukan BPJS Kesehatan Tak Perlu Lagi ‘Turun Naik’ Rumah Sakit

Budi mencontohkan pasien serangan jantung yang membutuhkan tindakan segera. Dalam banyak kasus, pasien harus melewati puskesmas, rumah sakit tipe C, lalu tipe B, sebelum akhirnya mendapat penanganan definitif di rumah sakit tipe A.

“Padahal sudah jelas, yang punya kemampuan lengkap itu RS Tipe A. Tipe C dan B tidak mungkin bisa menangani kasus seperti itu. BPJS pun jadi harus mengeluarkan biaya tiga kali,” kata Budi.

Ia menegaskan, dengan sistem baru, pasien cukup sekali dirujuk langsung ke rumah sakit yang benar-benar memiliki kompetensi dan fasilitas sesuai dengan hasil pemeriksaan awal. Tidak ada lagi proses berlapis yang berpotensi memperburuk kondisi pasien.

“Kalau masih harus dirujuk berkali-kali, pasien bisa keburu meninggal. Lebih baik langsung dikirim ke tempat yang sesuai dengan anamnesis awal,” lanjutnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter