Merasa Tidak Menemukan Titik Terang, KSPSI Banten Kembali Unras Akbar

Foto aksi unjuk rasa akbar (fandy ahmad)

Infotangerang.net, Tangerang – Merasa tidak menemukan titik terang, Dewan Pimpinan Daerah Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Provinsi Banten, akan menngelar aksi unjuk rasa akbar.

Aksi tersebut meneruskan aksi yang sebelumnya dilakukan di tempat sama yaitu di depan Kantor PT. Surya Madistrindo, anak perusahaan dari PT. Gudang Garam Tbk, pada Hari Senin 11 November 2019 mendatang.

Dedi Sudarajat, Ketua DPD KSPSI Provinsi Banten mengaku Pihaknya sudah melakukan mediasi dengan perusahaan terkait, namun tidak ada titik terang. Untuk itu, lanjut Dedi, sekitar pihaknya akan mendemo secara besar-besaran anak Perusahaan PT. Gudang Garam Tbk. Itu.

“Jika hari pertama tidak ada respon, maka kami akan demo terus sampai dengan Hari Jum’at TanggaI 15 November 2019,” ujarnya, Selasa (05/11/2019)

Dedi mengatakan, unjuk rasa akbar ini dilakukan karena DPD KSPSI PROVINSI BANTEN menganggap anak Perusahaan PT.Gudang Garam Tbk. (PT.Surya Madistrindo) telah melanggar UU No.21 Tahun 2000 Tentang Serikat Pekerja/ Serikat Buruh, yaitu melakukan Tindak Pidana Kejahatan dengan melakukan mutasi kepada 14 (empat belas) Pekerja yang membentuk Serikat Pekerja, sekaligus menjadi Pengurus PUK SPSI PT.Surya Madistrindo.

Menurut Dedi, pada Pasal 28 tentang pekerja, siapapun dilarang menghalang-halangi atau memaksa pekerja/buruh untuk membentuk atau tidak membentuk, menjadi pengurus atau tidak menjadi pengurus, menjadi anggota atau tidak menjadi anggota, dan menjalankan atau tidak menjalankan kegiatan serikat pekerja/serikat buruh dengan cara melakukan pemutusan hubungan kerja, memberhentikan sementara, menurunkan jabatan, atau melakukan mutasi.

“Lalu tidak membayar atau mengurangi upah pekerja/buruh. Melakukan intimidasi dalam bentuk apapun. melakukan kampanye anti pembentukan serikat pekerja/serikat buruh. Nah PT. Surya Madistrindo ini menghalangi pembentukan serikat pekerja, dengan cara memutasi seluruh pengurus PUK SPSI PT. Surya Madistrindo,” kata Dedi. (Fan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *