INFOTANGERANG.ID- Bocah 9 tahun di Tangerang, tepatnya di wilayah Cikupa, Kabupaten Tangerang, menjadi korban penganiayaan brutal oleh ayah kandungnya sendiri, berinisial AF.

Peristiwa ini mencuat setelah sang anak, RH, tertangkap kamera warga saat ketahuan mencuri uang di dalam sebuah mobil yang terparkir.

Video bocah 9 tahun di Tangerang itu viral di media sosial dan memicu penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwajib.

AF, yang sehari-hari tinggal di kawasan Talaga, kini telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Kepolisian Resor Kota (Polresta) Tangerang.

Dalam keterangan resmi, Kasat Reskrim Polresta Tangerang, Kompol Arief N Yusuf, menyampaikan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan pelaku bermotif emosi sesaat karena anaknya kerap mencuri uang dari mobil-mobil yang sedang parkir.

Fakta Bocah 9 Tahun di Tangerang, Disundut Rokok dan Dipaksa Mengamen

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa AF tidak hanya memukul RH, tetapi juga menyundutkan bara rokok ke punggung dan pipi anak tersebut.

Tidak berhenti di situ, korban juga ditendang di bagian kepala dan diseret paksa. Dugaan kuat, tindakan keji ini dilakukan sebagai “hukuman” karena RH gagal membawa uang hasil mengamen.

“Korban sering disuruh mengamen di jalanan. Kalau tidak dapat uang, dia akan dianiaya,” ungkap seorang penyidik dari Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Tangerang.

Penyiksaan terhadap RH diduga sudah berlangsung lama dan bukan hanya sekali. Pelaku kerap melampiaskan kemarahannya kepada sang anak jika dianggap tidak memenuhi target uang dari hasil mengamen.

Ancaman Hukuman Berat Menanti Pelaku

Atas tindakan kekerasan ini, AF dijerat dengan Pasal 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, serta Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan. Ia terancam hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus mendalami kasus ini, termasuk kemungkinan adanya eksploitasi anak di bawah umur untuk kepentingan ekonomi keluarga.

Sementara itu, kondisi bocah 9 tahun di Tangerang ini berada dalam pengawasan pihak kepolisian dan tim dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Tangerang. Meski mengalami luka fisik dan trauma psikologis, RH dalam keadaan stabil dan terus mendapatkan pendampingan intensif dari tim profesional.

“Korban akan terus didampingi untuk pemulihan psikologisnya. Kami pastikan perlindungan anak dijalankan dengan optimal,” ujar Kompol Arief.

Kasus ini menjadi sorotan banyak pihak, termasuk lembaga perlindungan anak. Banyak yang mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh orang tua sendiri, serta mendesak agar pelaku dihukum seberat-beratnya.

Harapannya, peristiwa kelam ini menjadi momentum pengingat agar semua pihak lebih waspada dan peduli terhadap perlindungan anak-anak Indonesia.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter