INFOTANGERANG.ID- BPJS Kesehatan memastikan layanan bagi peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) tetap dapat diakses selama periode mudik Lebaran 2026.
Berbagai kemudahan layanan disiapkan agar peserta tetap bisa memperoleh pelayanan kesehatan maupun mengakses layanan administrasi kepesertaan, termasuk bagi masyarakat yang sedang berada di luar kota saat mudik.
Direktur Utama BPJS Kesehatan, Prihati Pujowaskito, menegaskan bahwa perlindungan kesehatan bagi peserta JKN harus tetap dirasakan kapan pun dan di mana pun, termasuk saat momen mudik lebaran yang menjadi tradisi tahunan masyarakat Indonesia.
“Mudik Lebaran tidak boleh menjadi penghalang bagi peserta untuk memperoleh pelayanan kesehatan. BPJS Kesehatan memastikan layanan Program JKN tetap mudah diakses sehingga masyarakat dapat mudik dengan tenang karena perlindungan kesehatannya tetap terjamin,” ujarnya, Senin 9 Maret 2026.
BPJS Kesehatan Hadirkan Posko Mudik di Sejumlah Titik
Sebagai bentuk dukungan selama arus mudik, BPJS Kesehatan juga menghadirkan Posko Mudik BPJS Kesehatan di sejumlah lokasi strategis.
Posko ini menyediakan layanan informasi, konsultasi, hingga bantuan layanan bagi peserta JKN yang membutuhkan selama perjalanan.
Posko Mudik BPJS Kesehatan akan beroperasi pada 13–16 Maret 2026 di beberapa titik berikut:
- Pelabuhan Merak, Banten
- Terminal Pulo Gebang, Jakarta Timur
- Rest Area Tol 88A Cipularang, Purwakarta
- Rest Area Tol 166A Cipali, Majalengka
- Rest Area Tol 429A Ungaran, Semarang
- Rest Area Tol 519A Masaran, Sragen
- Terminal Purabaya, Sidoarjo
- Pelabuhan Soekarno-Hatta, Makassar
Keberadaan posko ini diharapkan dapat memberikan kenyamanan bagi para pemudik sekaligus mempermudah akses informasi terkait layanan JKN.
Peserta Tetap Bisa Berobat di Luar Kota
Sementara itu, Direktur Jaminan Pelayanan Kesehatan BPJS Kesehatan, Abdi Kurniawan Purba, menjelaskan bahwa peserta JKN tetap dapat memperoleh layanan kesehatan meskipun sedang berada di luar daerah domisili.
Jika puskesmas, klinik, atau dokter keluarga tempat peserta terdaftar sedang tutup atau peserta berada di luar kota, maka peserta tetap bisa berobat di FKTP mitra BPJS Kesehatan lainnya yang sedang beroperasi.
Informasi fasilitas kesehatan yang buka selama libur Lebaran juga dapat diakses melalui aplikasi Aplicares, sehingga peserta dapat mengetahui lokasi layanan kesehatan terdekat.
BPJS Kesehatan juga memastikan pelayanan tetap berjalan bagi peserta dengan penyakit kronis, termasuk peserta Program Rujuk Balik (PRB).
Peserta tetap dapat memperoleh obat kronis di rumah sakit maupun fasilitas kesehatan tingkat pertama sesuai ketentuan, sehingga terapi yang dijalani tidak terputus selama libur Lebaran.
Selain itu, BPJS Kesehatan juga menjamin pelayanan kesehatan bagi peserta yang mengalami kecelakaan lalu lintas.
Dalam kasus kecelakaan ganda, biaya pelayanan kesehatan pertama akan dijamin oleh Jasa Raharja hingga maksimal Rp20 juta. Jika biaya melebihi nilai tersebut, selisihnya dapat dijamin oleh BPJS Kesehatan sesuai aturan yang berlaku.
Rumah Sakit Tetap Beroperasi 24 Jam
Ketua Umum Perhimpunan Rumah Sakit Seluruh Indonesia (PERSI), Bambang Wibowo, memastikan bahwa rumah sakit di berbagai daerah telah menyiapkan layanan kesehatan bagi peserta JKN selama libur Lebaran.
Menurutnya, rumah sakit akan tetap beroperasi selama 24 jam untuk memastikan layanan kesehatan tetap berjalan.
“Rumah sakit tetap menyediakan layanan rawat inap, rawat jalan, hingga layanan cuci darah selama libur Lebaran. Kehadiran Posko Mudik BPJS Kesehatan juga semakin memudahkan masyarakat mengakses layanan kesehatan,” ujar Bambang.
Dengan berbagai fasilitas tersebut, masyarakat diharapkan dapat menjalani perjalanan mudik Lebaran dengan lebih tenang karena perlindungan kesehatan tetap tersedia di mana pun berada.

