Mulai Hari Ini PPDB Provinsi Banten Dibuka, Sanksi Tegas Bagi Pemain Titip Menitip Siswa

Penjabat Al Muktabar menyampaikan sanksi tegas bagi pemain PPDB Provinsi Banten

Infotangerang.id – Dalam pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Provinsi Banten jenjang SMAN/SMKN tahun 2024, Pejabat Gubernur Banten AL Muktabar menegaskan bahwa tidak ada praktik titip menitip.

Lanjut, dalam sikapnya terkait praktik titip menitip oleh oknum guru atau kepala sekolah akan ada sanksi tegas, dan proses PPDB akan dimulai hari ini (19/6/2024).

“Jika terbukti, faktual, adana hal-hal yang diluar aturan, maka akan ada penegakan aturan, penegak hukum, semua dalam koridor itu (sanksi tegas),” ungkap Al Muktabar di Puspemprov Banten, Selasa (18/6/2024).

Menurut Al Muktabar, orang yang berani melakukan kecurangan, seperti sogok menyogogok atau titip menitip calon siswa ke sekolah yang dituju, akan dihukum sesuai dengan kesalahannya.

“(Sanksi) Kan ada aturan kita kembali ke aturan, dengan segala tahapan masalah masalahnya, kan masalahnya macam-macam, koridor aturan itu yang ditegakan,” ungkapnya.

Untuk memastikan pelaksanaan PPDB Provinsi Banten tahun 2024 berjalan lancar tanpa kecurangan, Al Muktabar mengatakan akan melibatkan inspektorat, aparat penegak hukum, dan semua pihak.

Selain itu, pada hari pertama PPDB Provinsi Banten, Al Muktabar akan mengawasi dan mengecek secara langsung melalui web https://ppdb.bantenprov.go.id.

“Pengecekan akan langsung kita awasi dari tengah malam. Mudah mudahan dengan mitigasi dari sekarang, merupakan upaya pelayanan terbaik untuk masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten Tabrani menjelaskan untuk PPDB tahun ini akan ada 4 jalur yakni jalur zonasi, afirmasi, perpindahan orangtua, prestasi baik akademik maupun non akademik.

Pada jalur zonasi, tidak ada yang namanya menitip atau menumpang di Kartu Keluarga (KK), langsung di coret.

Sedangkan, Afirmasi tidak berlaku bagi Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) yang dikeluarkan oleh kelurahaan atau desa.

“Yang berlaku itu ialah PIP, KIP dan PKH yang terdafrar dalam DTKS (Data Terpada Kesehjahtraan Sosial),” ungkap Tabrani.

Berikut jadwal dan syarat PPDB SMA dan SMK tahun ajaran 2024-2025:

Jadwal PPDB Provinsi Banten SMA dan SMK

Jenjang SMA
A. Zonasi, Afirmasi dan Perpindahan orangtua

  • Pendaftaran 19 – 23 Juni 2024
  • Pengumuman Hasil Akhir 26 Juni 2024
  • Daftar Ulang 27 – 29 Juni 2024

B. Jalur Prestasi

  • Pendaftaran 1 – 5 Juli 2024
  • Pengumuman Hasil Akhir 8 Juli 2024
  • Daftar Ulang 9 – 11 Juli 2024

Jenjang SMKN

A. Pendaftaran PPDB SMK, akan dilaksanakan pada 19 sampai dengan 29 Juli 2024.

B. Tes kompetensi PPDB PPDB SMKN 3- 6 Juli 2024

C. Pengumuman hasil seleksi PPDB SMKN 11 Juli 2024

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow

1 Komentar

Sudah ditampilkan semua

Komentar ditutup.