INFOTANGERANG.ID– Pencairan dana BSU BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp600.000 untuk periode Juni-Juli 2025 kepada pekerja formal kini sedang dilakukan.

Namun, tak sedikit juga yang mengeluhkan bahwa nama mereka tidak muncul dalam sistem pengecekan BSU milik BPJS Ketenagakerjaan.

Jika Anda termasuk salah satu yang belum melihat nama Anda di daftar penerima, maka jangan panik, pasalnya masih ada langkah-langkah yang bisa dicoba agar bantuan BSU BPJS Ketenagakerjaan bisa cair ke rekening Anda.

Adapun terdapat beberapa alasan umum mengapa mengapa seseorang tidak menerima subsidi upah meski merasa memenuhi kriteria penerima BSU 2025:

  • Bukan Warga Negara Indonesia (WNI) atau tidak memiliki NIK/KTP
  • Bukan peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Gaji di atas Rp3,5 juta per bulan atau melebihi UMP/UMK
  • Berstatus sebagai ASN, TNI, atau Polri
  • Sudah terdaftar sebagai penerima bansos PKH tahun anggaran berjalan.

Apabila alasan nama tidak muncul di sistem BSU BPJS Ketenagakerjaan karena hal di atas, maka tidak tersedia solusi karena Anda memang dianggap tidak memenuhi syarat.

Namun, jika Anda yakin ada kesalahan data, seperti salah input gaji atau status kepegawaian, maka masih bisa diperbaiki agar dana BSU Rp600 ribu  cair ke rekening.

Jangan Panik! Ini Solusi Saat Nama Tak Muncul di Daftar Penerima BSU 2025

Jika Anda yakin memenuhi semua kriteria penerima BSU 2025, tapi data tidak muncul karena kesalahan teknis, Anda bisa menyampaikan aduan atau mengedit data melalui:

  • Sistem Informasi Pelaporan Perusahaan (SIPP) BPJS Ketenagakerjaan
  • Pengeditan bisa dilakukan oleh HRD atau petugas perusahaan yang ditunjuk secara resmi.

Melalui SIPP, perusahaan dapat memperbaiki informasi yang salah agar proses verifikasi ulang bisa dilakukan. Pastikan Anda berkoordinasi dengan perusahaan tempat Anda bekerja agar prosesnya berjalan lancar.

Masalah lainnya yang kerap muncul saat pencairan subsidi upah BSU adalah peserta belum update nomor rekening.

Apabila data Anda tidak ditemukan namun disertai catatan bahwa masih dalam proses verifikasi, Anda dapat melakukan pembaruan data, khususnya nomor rekening.

Caranya adalah dengan klik tombol “Update Rekening Di Sini” yang tersedia di situs resmi BSU BPJS Ketenagakerjaan.

Jika langkah-langkah tersebut telah diikuti, maka Anda hanya tinggal menunggu saja dana Rp600 ribu dikirim ke rekening yang telah didaftarkan.

Adapun menurut keterangan dari Menteri Ketenagakerjaan, Yassierli, target penyaluran BSU 2025 cair sebelum minggu kedua bulan Juni.

Pemerintah sendiri memprioritaskan penerima BSU 2025 adalah pekerja sektor padat karya, guru honorer, dan karyawan swasta yang tidak menerima bantuan lain seperti PKH.

Tujuannya adalah memastikan bahwa bantuan ini tepat sasaran dan dapat membantu kelompok yang paling terdampak oleh gejolak harga dan inflasi.

Kriteria Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan

Program BSU ini mengacu pada Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 5 Tahun 2025, yang menyebutkan bahwa subsidi gaji/upah diberikan kepada pekerja dengan kriteria sebagai berikut:

  • WNI dengan bukti NIK yang valid
  • Peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan hingga April 2025
  • Gaji di bawah Rp3,5 juta
  • Bukan ASN, TNI, Polri
  • Bukan penerima bantuan PKH.
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Jihan Hoirunsia
Editor
Jihan Hoirunsia
Reporter