Infotangerang.id – Unit Pelayanan Teknis (UPT) Samsat Kelapa Dua Kabupaten Tangerang bersama Jasa Raharja menggelar operasi pajak kendaraan bermotor di Jalan Gading Serpong, Kecamatan Kelapa Dua, Kabupaten Tangerang pada Senin, 24 Juni 2024.

Kepala UPT Samsat Kelapa Dua, Ahmad Baehaqi mengatakan, operasi pajak ini bertujuan untuk mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) provinsi Banten melalu sektor pajak kendaraan bermotor (PKB).

WhatsApp Image 2024 06 24 at 16.45.19

“Terdapat beberapa kendaraan yang terkena razia belum membayar pajak dan bagi pengendara yang terjaring razia untuk melakukan pembayaran pajak di tempat,” ujarnya.

Targetkan 1oo Kendaraan Bayar Pajak di tempat

“Sebanyak 100 kendaraan kita targetkan bayar pajak di tempat melalui pembayaran Samsat keliling,” jelasnya.

Ia pun mengucapkan banyak terimakasih kepada masyarakat Tangerang yang telah membayar pajak. Sebab pajak yang dibayarkan oleh masyarakat juga untuk pembangunan di wilayah Banten, khususnya Tangerang.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Dimas Wisnu Saputra
Reporter