INFOTANGERANG.ID- Pabrik produksi MinyaKita di Tangerang digrebek Polda Metro Jaya karena diketahui mengurangi volume takaran pada Kamis, 20 Maret 2025.
Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan bahwa penggrebekan bermula saat pihaknya melakukan sidak di Pasa Kemayoran Jakarta.
Direskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak, mengungkapkan bahwa penggerebekan pabrik produksi MinyaKita di Tangerang tersebut berawal dari inspeksi mendadak (sidak) yang dilakukan di Pasar Kemayoran, Jakarta.
Dalam sidak tersebut, pihak kepolisian menemukan MinyaKita dalam kemasan botol 1 liter yang isinya tidak sesuai dengan keterangan pada label kemasan.
Pihak kepolisian kemudian menemukan fakta bahwa pabrik produksi MinyaKita di Tangerang yang mengurangi takaran tersebut itu dari CV Rabani Bersaudara yang berlokasi di Petir, Cipondoh, Kota Tangerang Banten.
Pabrik Produksi MinyaKita di Tangerang Ubah Minyak Goreng Guldap Jadi MinyaKita
Ade Safri menyebutkan bahwa CV Rabbani yang memproduksi MinyaKita ternyata menyulap minyak goreng merek Guldap menjadi MinyaKita selama dua tahun terakhir.
Hal tersebut terungkap karena minyak goreng merek Guldap yang diproduksi CV Rabbani Bersaudara selama 2020 hingga 2022 kurang laku di masyarakat.
Hal itulah yang kemudian membuat pelaku usaha mulai memanfaatkan situasi untuk mengubah merek dagang Guldap menjadi MinyaKita.
Ade Safri juga menyebut bahwa isi yang ada dalam minyak premium Guldap ini berubah kemasan botolnya ke minyak goreng merek MinyaKita.
Ade Safri menjelaskan bahwa minyak premium Guldap dikemas ulang ke dalam botol MinyaKita.
Pabrik di Tangerang tersebut diduga menggunakan berbagai modus untuk meraup keuntungan besar, salah satunya dengan mendesain botol kemasan sedemikian rupa sehingga meskipun terlihat penuh, isinya tidak mencapai satu liter.
Selain itu, perusahaan tersebut juga tidak mencantumkan berat bersih atau netto pada produk MinyaKita yang mereka distribusikan.
MinyaKita produksi CV Rabbani hanya mencantumkan harga eceran tertinggi (HET) Rp15.700.
Ade Safri mengungkap bahwa salah satu ciri dari MinyaKita yang palsu adalah tidak mencantumkan isi bersih atau berat bersih (netto) pada kemasan.
Ande Safri juga mengungkapkan bahwa berdasarkan keterangan karyawan yang terlibat dalam proses pengisian botol, mesin filler hanya mencantumkan kapasitas 730 dan 740 mililiter.
Selain itu, pihaknya juga memastikan bahwa kasus ini telah dinaikkan dari tahap penyelidikan ke penyidikan, meskipun hingga kini belum ada tersangka yang ditetapkan.
Namun, pihak kepolisian telah mengantongi calon tersangka, dan penetapan resminya akan dilakukan melalui mekanisme gelar perkara.
