INFOTANGERANG.ID- Puasa Rajab menjadi salah satu amalan sunnah yang dianjurkan bagi umat Islam saat memasuki bulan Rajab.
Bulan ini termasuk dalam empat bulan mulia (al-asyhurul hurum) bersama Dzulqa’dah, Dzulhijjah, dan Muharram, sehingga memiliki nilai keutamaan tersendiri dalam memperbanyak ibadah.
Meski tidak bersifat wajib seperti puasa Ramadhan, puasa Rajab kerap dijadikan momentum persiapan spiritual menjelang bulan suci.
Umat Islam dianjurkan meningkatkan kualitas ibadah, termasuk puasa, sebagai bentuk pendekatan diri kepada Allah SWT.
Niat Puasa Rajab dan Waktu Pelaksanaannya
Sebagaimana ibadah lainnya, niat merupakan rukun utama dalam menjalankan puasa Rajab.
Mengacu pada penjelasan Kementerian Agama dan Badan Amil Zakat Nasional (Baznas), niat puasa sunnah memiliki kelonggaran waktu dibandingkan puasa wajib.
Niat Puasa Rajab di Malam Hari
Niat puasa Rajab dapat dilakukan sejak terbenam matahari hingga sebelum terbit fajar. Adapun bacaan niatnya sebagai berikut:
Arab:
Nawaitu shauma syahri Rajaba sunnatan lillaahi ta’aala
Artinya:
“Saya berniat puasa bulan Rajab, sunnah karena Allah Ta’ala.”
Niat Puasa Rajab di Siang Hari
Apabila seseorang lupa berniat pada malam hari, niat masih diperbolehkan dilakukan di siang hari, dengan syarat belum makan, minum, atau melakukan hal yang membatalkan puasa. Bacaan niatnya:
Arab:
Nawaitu shauma hadzal yaumi an ada’i sunnati Rajaba lillaahi ta’aala
Artinya:
“Saya berniat puasa sunnah bulan Rajab hari ini karena Allah Ta’ala.”
Bolehkah Puasa Rajab Sekaligus Qadha Ramadhan?
Bagi umat Islam yang masih memiliki utang puasa Ramadhan, diperbolehkan menjalankan qadha puasa bertepatan dengan bulan Rajab.
Hal ini dijelaskan dalam rujukan Baznas, dengan catatan niat utama tetap ditujukan untuk qadha Ramadhan.
Mendahulukan kewajiban dinilai lebih utama dibandingkan mengejar amalan sunnah.
Meski demikian, orang yang berpuasa qadha di bulan Rajab tetap memperoleh keberkahan waktu dari bulan mulia tersebut, sehingga menjadi solusi efektif sebelum memasuki Ramadhan berikutnya.
Tidak Ada Batasan Jumlah Hari Puasa Rajab
Puasa Rajab tidak memiliki ketentuan jumlah hari tertentu yang wajib dipenuhi.
Namun, berdasarkan rangkuman dari Baznas Provinsi Jawa Barat, terdapat beberapa waktu yang sering dipilih umat Islam, antara lain:
- Awal bulan Rajab: tanggal 1–10 Rajab
- Ayyamul Bidh: tanggal 13, 14, dan 15 Rajab
- Puasa Senin dan Kamis: menggabungkan keutamaan puasa rutin dengan bulan Rajab
Baznas juga menjelaskan bahwa menggabungkan niat puasa Rajab dengan puasa sunnah lain, seperti Senin-Kamis atau puasa Daud, diperbolehkan dalam syariat Islam dan tetap mendapatkan keutamaan masing-masing ibadah.
Jadwal Puasa Rajab 2025 Lengkap
Berdasarkan Kalender Hijriah Indonesia 2025 yang diterbitkan Kementerian Agama, bulan Rajab 1447 H berlangsung mulai Minggu, 21 Desember 2025 hingga Senin, 19 Januari 2026.
Berikut pilihan jadwal puasa Rajab yang bisa dijadikan panduan:
- Awal bulan Rajab (1–10 Rajab 1447 H):
Minggu–Selasa, 21–30 Desember 2025 - Ayyamul Bidh (13–15 Rajab 1447 H):
Jumat–Minggu, 2–4 Januari 2026 - Puasa Senin dan Kamis:
Setiap Senin dan Kamis antara 21 Desember 2025–19 Januari 2026
Dengan mengacu pada kalender Hijriah dan Masehi, umat Islam dapat menyesuaikan pelaksanaan puasa Rajab dengan aktivitas sehari-hari tanpa mengurangi keabsahan ibadah.

