Parah! PT Bina Cipta Pagar Paksa Tanah Milik Ahli Waris di Kaduagung Tangerang

PT Bina Cipta Lakukan Pemagaran Paksa Tanah Milik Ahli Waris di Kaduagung Tangerang

Infotangerang.id – PT Bina Cipta lakukan pemagaran paksa tanah milik ahli waris H Adong bin Nabidin di Kampung Ciatuy, Kelurahan Kaduagung, Kecamatan Tigaraksa, Kabupaten Tangerang, Banten. Pemagaran paksa yang dilakukan oleh PT Bina Cipta itu pada Jumat, 21 Juni 2024.

Salah satu ahli waris H Adong bin Nabidin, Ahmad Suhud mengatakan bahwa tanah ini memiliki kakeknya, dimana, saat ini ia memiliki surat girik atas tanah kepemilikan kakeknya. Namun, PT Bina Cipta sampai saat inj tidak bisa menunjukkan surat kepemilikannya.

“Kami sebagai ahli waris merasa dirugikan dengan pemagaran paksa tanah kakek kami, apalagi banyak pedagang yang telah memiliki HGB. Apa dasar hukumnya PT Bina Cipta melakukan pemagaran itu,” kata Ahmad Suhud kepada Infotangerang.id dilokasi, Senin, 24 Juni 2024.

Lebih lanjut, ia menyebut pemagaran paksa yang dilakukan nya oleh PT Bina Cipta itu sebelumnya tidak konfirmasi ke berbagai pihak. Baik dari Pemerintah setempat hingga pihak ahli waris.

“Gak ada konfirmasi sekali asal pagar aja, ngakunya punya mereka. Kalo emang ada dasarnya atas pemagaran tersebut tunjukan,” sebutnya.

Suhud menegaskan, bahwa pihaknya akan melakukan upaya hukum jika tidak ada solusi dari kejadian ini. Dimana, besok akan ada mediasi bersama pihak Pemerintah Kelurahan Kaduagung.

“Pasti kita akan upaya hukum jika tidak ada solusi. Karena jelas ini tindakan yang tidak dibenarkan,” tegas Suhud.

Sementara, saat dikonfirmasi Lurah Kaduagung, M Yusuf membenarkan tidak ada pemberitahuan sama sekali dari pihak PT Bina Cipta terkait pemagaran tersebut, sehingga menimbulkan konflik dilapangan.

Oleh sebab itu, pihak akan melakukan pertemuan kepada pihak-pihak terkait untuk bermediasi.

“Kami pemerintah khususnya kelurahan ingin selalu menjaga kondusifitas diwilayah, tidak ingin ada keributan, Maka dari itu kita mediasi,” jelas Yusuf.

Sampai berita ini diterbitkan, Infotangerang.id berusaha mengkonfirmasi pihak PT Bina Cipta, Wifridus Talan yang diduga melakukan pemagaran paksa diwilayah tersebut. Namun, belum menjawab.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow