InfoTangerang.id – Polres Metro Tangerang Kota mengamankan pelaku modus ganjal ATM di Kawasan Pinang, Kota Tangerang.

Kapolres Metro Tangerang kota Kombes Pol Zain Dwi Nugroho mengatakan, Pelaku berinisial Y alias Surya (30) dan EH alias Jaya (30).

Awalnya, anggota Polsek Pinang melihat empat orang yang mencurigakan disekitar mini market Indomaret wilayah Pinang.

Melihat kecurigaan tersebut, pihaknya menangkap para pelaku.

“Dua dari tujuh pelaku yang sudah kita identifikasi berhasil kita amankan saat hendak beraksi modus ganjal ATM kembali di wilayah

pinang, 2 berhasil melarikan diri saat penyergapan,” terang dalam keterangannya, Rabu (1/2/2023).

Zain mengatakan, bagi masyarakat yang pernah menjadi korban ganjal ATM ini dapat melapor ke Polsek Pinang.

“Masyarakat dapat menghubungi command center Polres Metro Tangerang kota di nomer pengaduan 082211110110,” jelasnya.

Lanjut Zain, atas perbuatan para pelaku mengalami kerugian mencapai Rp 104juta.

“5 pelaku lain berinisial HU (30), RS (23), RO (28), PA (28) dan R (24) masih dalam pengejaran, semua berasal dari Sumatra

Selatan, mereka teridentifikasi berdasarkan rekaman CCTV dan saksi-saksi,” ungkapnya.

Tak hanya itu, dari para pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti.

“Barang bukti berupa gergaji besi, korek kuping, kartu ATM berbagi bank yang telah di modifikasi didapatkan dari dua pelaku yang

tertangkap, selanjutnya kita lakukan pengusutan lebih lanjut dan menangkap 5 pelaku lainnya,” tandas Zain.

Atas perbuatan pelaku, dikenakan Pasal 363 kUHP tentang pencurian dengan hukuman 5 tahun penjara. (MAY/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow