Pelaku KDRT Istrinya yang Hamil 4 Bulan, Ditangkap di Bandung

Pelaku KDRT terhadap istrinya yang tengah hamil 4 bulan akhirnya ditangkat Satreskrim Polres Tangsel. Selasa (18/7/2023).

Infotangerang.id – Pelarian Budyanto Djauhari, pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya Tiara Maharani, berakhir.

Pelaku KDRT ini ditangkap di salah satu apartemen di wilayah Bandung, Jawa Barat, oleh tim Reskrim Polres Tangerang Selatan.  Selasa (18/7/2023), dini hari sekira Pukul 01.30 WIB.

Kasi Humas Polres Tangsel Ipda Galih Dwi Nuryanto kepada media mengatakan tersangka pelaku KDRT ditangkap oleh tim gabungan.

“Tersangka BD sudah ditangkap tim Opsnal Reskrim Polres Tangsel, pagi ini baru tiba di Mapolres,”kata Ipda Galih.

Saat ini, tambah Ipda Galih, Budyanto tersangka Pelaku KDRT terhadap istrinya masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik PPA Sat Reskrim di Mapolres Tangsel.

Diberitakan sebelumnya, kasus KDRT yang dilakukan Budyanto terhadap istrinya Tiara Maharani, yang tengah hamil 4 bulan ini, sempat viral di jagat media sosial. 

Peristiwa itu terjadi di rumahnya di Perumahan Serpong Park, Serpong Utara, Kota Tangerang Selatan. Rabu (12/7/2023)lalu.

Tindakan KDRT tersebut membuat istrinya mengalami luka serius di bagian wajahnya. (*/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow