Infotangerang.id – Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto meminta maaf atas kelalaian anggotanya penyidik. Karena anak buahnya, sempat melepaskan terduga pelaku KDRT terhadap istrinya di Serpong, hingga sempat melarikan diri.

“Sebagai Kapolres Tangerang Selatan dan atasan penyidik saya memohon maaf kepada semuanya,” kata Faisal saat konferensi pers, Selasa, 18 Juli 2023.

Terkait polemik kasus KDRT tersebut, pihaknya akan melakukan evaluasi terhadap kinerja penyidik.

Faisal menjelaskan beberapa alasan kenapa penyidik melepaskan Budyanto, terduga pelaku KDRT usai diperiksa pada Kamis (12/7/2023) pagi, lalu.

Alasan paling utama adalah kurangnya alat bukti yang disertakan pada laporan KDRT tersebut. 

Dan untuk meyakinkan penyidik kami perlu keterangan ahli, bahwa luka yang dialami korban KDRT itu luka berat atau ringan.

“Atas jaminan orangtua tersangka, maka tersangka dikenakan wajib lapor,” ungkap Kapokres Tangsel.

Diinformasikan sebelumnya, Budyanto ditangkap di sebuah apartemen daerah Bandung, Jawa Barat, pada Selasa (18/7/2023) dini hari.

“Tersangka BD ditangkap sekira pukul 01.30 WIB, di sebuah apartemen di Kota Bandung,”ungkap Kasi Humas Polres Tangerang Selatan Ipda Galih Dwi Nuryanto.

Budyarto ditangkap karena diabggap tidak koperatif dalam proses penyidikan. Tersangka pelaku KDRT ini malah kabur dan akhirnya ditangkap di Bandung, Jawa Barat. (*/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow