Infotangerang.id– Pelaku Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) mengaku bersalah dan meminta maaf karena telah memukuli istrinya. 

Dirinya pun mengaku khilaf karena telah melakukan KDRT terhadap istrinya yang tengah hamil 4 bulan. 

Pengakuan itu disampaikan langsung Budyarto Djauhari dihadapan awak media saat digelarnya konferensi pers oleh polisi di Mapolres Tangsel.  Selasa  (18/7/2023), sore.

“Saya Budyarto mengaku bersalah telah melakukan KDRT terhadap istri saya. Saya minta maaf, saya khilaf,” beber Budyarto. 

Selain itu, dirinya pun mengaku bersalah telah menebarkan ancaman kepada istrinya, Tiara Maharani, beserta keluarganya lewat ponsel.

Namun dirinya tidak mau mengungkapkan alasannya kenapa menebarkan ancaman kepada istri beserta keluarganya  “Kalau masalah ancaman itu maaf, saya tidak bisa sampaikan alasannya,” kata Budyarto.

Budyarto yang menjadi pelaku KDRT terhadap istrinya hingga terluka parah itu, mengaku kesal karena sering dicurigai selingkuh dengan wanita lain.     

“Masalahnya akibat ada rasa cemburu dari istrinya. BD merasa kesal karena dicurigai selingkuh yang kemudian melakukan tindakan kekerasan dalam rumah tangga,” ungkap Kapolres Tangsel AKBP Faisal Febrianto saat jumpaa pers di Mapolres Tangsel. (*/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow