Infotangerang.id, – Pelaku penusukan WN Nigeria berinisial GO (39) berhasil dibekuk aparat Polres Tangerang Selatan (Tangsel). Pelaku berinisial FT itu di tangkap di wilayah Kota Depok, Jawa BArat. Selasa (11/7/2023).

Wakapolres Tangsel Kompol Yudi Permadi  menceritakan awal peristiwa penusukan WN Nigeria hingga berujung kematian tersebut.

“Peristiwa berawal saat tersangka dan teman-temannya minum-minuman keras (miras) di trotoar jalan tidak jauh dari lokasi kejadian,” terangnya.

Saat itu, korban WN Nigeria ini melintas dengan mengendarai motor matic berkecepatan tinggi di depan FT dan kawan-kawannya yang tengah pesta miras. 

Rupanya, lanjut Waka Polres, aksi GO itu membuat FT tersinggung. “Tersangka bahkan sempat meneriaki korban,” ujar Yudi Permadi juga.

Namun, GO tidak meminta maaf, tetapi malah menarik kencang gas motornya hingga membuat tersangka murka.

dalam kondisi marah, FT mengejar WN Nigeria dengan motornya dan korban berhenti tidak jauh dari pintu masuk Apartemen Paragon.

Pelaku lalu menarik baju korban dari arah depan dan menusuknya. Korban mendapat dua luka tusukan oleh pelaku di bagian perut dan dada.

“WNA asal Nigeria itu ditusuk menggunakan pisau dapur. Pisau dapur itu sudah ada di dalam jok motor pelaku,” terang perwira menengah Polri itu lagi. 

Setelah menusuk dan melihat korbannya tersungkur di trotoar jalan dekat Apartemen Paragon, pelaku kabur menggunakan sepeda motornya.

Untuk diketahui, peristiwa penusukan WN Nigeria terjadi di depan Apartemen Paragon, Kecamatan Curug, Kabupaten Tangerang, Minggu, 9 Juli 2023. WN Nigeria itu akhirnya pada pukul 01.00 WIB akibat luka tusuk yang dideritanya.

Polisi lantas melakukan penyelidikan dan mengetahui kalau pelaku penusukan adalah FT dari keterangan saksi mata di lokasi kejadian. Aparat Satreskrim Polres Tangsel  lantas memburu FT hingga tertangkap satu hari kemudian.

“Pelaku kami tangkap satu hari kemudian di Kota Depok,” terang Kasat Reskrim Polres Tangsel AKP Aldo Primananda Putra, Selasa, (11 /7/ 2023). Karena perbuatannya tersebut, FT sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kini sudah resmi ditahan. (DIN/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow