Infotangerang.id – Viral di medsos video asusila seorang ibu muda merekam dirinya melakukan perbuatan asusila kepada anak kandungnya yang masih kecil, kini pelaku telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil Sahril mengungkapkan bahwa ibu dari anak itu mengakui dirinya sendiri yang merekamnya.
“Terkait video asusila viral di media sosial dugaan tindak pidana asusila terhadap seorang anak dibawah umur, pelaku tersebut telah diamankan tadi malam di Polres Tangerang Selatan,” ungkap AKP Agil kepada awak media, Senin 3 Juni 2024.
Lanjut, Agil menyampaiakan bahwa perempuan berinisial R (22) tersebut telah diserahkan ke Polda Metro Jaya.
Dirinya menjelaskan bahwa pada kasus video asusila tersebut akan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya.
“Pelaku tersebut berinisial R dan berumur 22 tahun,” ungkapnya.
“Kami telah membawa dia ke Polda Metro Jaya dan diserahkan ke Subdit Siber Polda Metro Jaya untuk ditangani lebih lanjut lagi,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, beredarnya video sorang ibu muda berinisial R dengan anaknya melakukan adegan suami dan istri dan merekamnya.
Baca berita lainnya di Infotangerang.id dan Tangselife.com
2 Komentar