INFOTANGERANG.ID- Pelunasan biaya haji 2026 di Provinsi Banten masih belum sepenuhnya terserap.

Hingga penutupan tahap pertama, Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Banten mencatat baru 6.953 jemaah yang menyelesaikan pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) reguler.

Jumlah pelunasan biaya haji 2026 Banten tersebut setara sekitar 76 persen dari total kuota haji reguler Banten tahun 2026 yang mencapai 9.124 jemaah.

Artinya, masih terdapat lebih dari 2.000 calon jemaah yang belum melakukan pelunasan hingga batas waktu yang ditentukan.

Tahap Pertama Pelunasan Biaya Haji 2026 Banten Ditutup

Pelunasan biaya haji reguler tahap pertama resmi ditutup pada 23 Desember 2025.

Dengan berakhirnya masa pelunasan ini, sebanyak sekitar 2.070 jemaah tercatat belum menyelesaikan kewajiban pembayaran.

Ketua Tim Kerja Fungsi Dokumen dan Pendaftaran Haji Reguler Kanwil Kementerian Haji dan Umrah Provinsi Banten, H. Sayuti Umar, menjelaskan bahwa pemerintah tidak tinggal diam melihat kondisi tersebut.

Untuk mengoptimalkan serapan kuota, pelunasan tahap kedua akan dibuka pada 2–9 Januari 2026.

“Pelunasan tahap kedua ini diperuntukkan bagi jemaah yang mengalami kendala sistem pada tahap pertama, penggabungan mahram, pendamping lansia, serta jemaah cadangan,” ujar Sayuti.

Dalam pelaksanaan pelunasan biaya haji 2026 Banten tahap kedua, jemaah cadangan juga diberikan kesempatan untuk melunasi.

Namun, kepastian keberangkatan mereka tetap bergantung pada ketersediaan kuota nasional.

“Jemaah cadangan disiapkan untuk mengisi sisa kuota yang belum terserap. Tetapi keberangkatannya menyesuaikan dengan kuota yang tersedia secara nasional,” jelas Sayuti.

Salah satu penyebab utama belum optimalnya pelunasan pada tahap pertama adalah faktor kesehatan jemaah.

Sebagian calon jemaah sudah menjalani pemeriksaan kesehatan atau Cek Kesehatan Jemaah (CKG), namun belum dinyatakan memenuhi syarat istitha’ah kesehatan.

Pemerintah menegaskan bahwa istitha’ah kesehatan menjadi syarat mutlak sebelum jemaah dapat melanjutkan proses pelunasan biaya haji.

Untuk rencana keberangkatan, jemaah haji reguler asal Provinsi Banten dijadwalkan mulai berangkat pada April 2026.

Proses embarkasi akan dilakukan melalui Asrama Haji Grand El Hajj Cipondoh, Kota Tangerang.

“Kami berharap jemaah yang berangkat pada 1447 Hijriah atau 2026 Masehi dapat menjaga kesehatan serta meningkatkan pemahaman fiqh haji agar meraih haji yang mabrur dan mabruroh,” tutup Sayuti.

Jadwal dan Lokasi Pelunasan Biaya Haji 2026

Berdasarkan ketentuan Kementerian Haji dan Umrah, pelunasan biaya haji reguler 2026 tahap pertama berlangsung pada:

  • 24 November–23 Desember 2025
  • Hari kerja, pukul 08.00–15.00 WIB
  • Dilakukan di Bank Penerima Setoran (BPS) tempat setoran awal BPIH

Bagi jemaah yang belum melunasi hingga batas waktu tersebut, keberangkatan berpotensi tertunda dan harus menunggu kebijakan pelunasan tahap berikutnya.

Pemerintah juga mengimbau jemaah agar tidak menunda pemeriksaan kesehatan karena proses ini membutuhkan waktu dan menjadi syarat utama pelunasan.

Sebelum datang ke bank, calon jemaah wajib menyiapkan dokumen berikut:

1. Fotokopi KTP (3 lembar)

2. Pas foto latar putih:

  • Ukuran 3×4 sebanyak 12 lembar
  • Ukuran 4×6 sebanyak 2 lembar

3. Bukti setoran awal BPIH

4. Buku tabungan haji

5. SPPH lembar pertama yang memuat nomor porsi

Setelah dokumen diverifikasi, jemaah melunasi kekurangan biaya haji di BPS.

Bank akan menerbitkan bukti setoran lunas resmi yang kemudian diserahkan ke kantor Kementerian Haji dan Umrah setempat untuk proses lanjutan.

Syarat Pelunasan Biaya Haji 2026

Pelunasan hanya dapat dilakukan oleh jemaah yang memenuhi seluruh persyaratan berikut:

  • Terdaftar resmi sebagai calon jemaah haji dan memiliki nomor porsi
  • Telah menyetorkan dana awal BPIH
  • Memiliki dokumen identitas yang sah dan masih berlaku
  • Menyediakan dana pelunasan sesuai ketentuan
  • Masuk dalam kuota dan tahap pelunasan yang ditetapkan
  • Lulus istitha’ah kesehatan

Jika salah satu syarat belum terpenuhi, proses pelunasan tidak dapat dilanjutkan hingga dinyatakan lengkap dan sah.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter