INFOTANGERANG.ID– Wacana pemekaran wilayah Tangerang Utara dari Kabupaten Tangerang kian menguat.

Badan Pemekaran Daerah (BAPEDA) Tangerang Utara terus menggalang dukungan dari berbagai pihak, termasuk dari tokoh nasional yang juga anggota DPD RI, Habib Ali Alwi.

Dalam pertemuan yang berlangsung di kantor DPD RI, Jakarta, pada Rabu, 9 Juli 2025, Habib Ali Alwi menyambut hangat kedatangan perwakilan BAPEDA.

Habib Ali Alwi menyatakan bahwa dirinya telah lama menantikan langkah serius dari generasi muda Tangerang Utara untuk mendorong pemekaran daerah.

Ia juga yakin bahwa pemekaran daerah ini merupakan langkah strategis untuk mempercepat pembangunan.

Adapun Habib Ali Alwi ini bukan hanya sekedar anggota DPD, tetapi ia juga merupakan tokoh yang beperan penting dalam pembentukan Provinsi Banten dan Kota Tangerang Selatan.

Ini Alasan Anggota DPD RI Restui Pemekaran Tangerang Utara

Salah satu alasan utama yang dikemukakan Habib Ali Alwi merestui pemekarangan ini adalah jarak yang jauh antara pusat pemerintahan Kabupaten Tangerang dengan kawasan Tangerang Utara.

Menurutnya, pemekaran akan menciptakan struktur pemerintahan baru, menghadirkan lapangan kerja baru, dan memberikan peluang bagi SDM lokal untuk terlibat aktif dalam pembangunan daerah.

Habib Ali juga menyampaikan keyakinannya bahwa pembentukan Tangerang Utara sebagai daerah otonomi baru akan terealisasi pada tahun 2026.

Sebagai gambaran, wilayah Tangerang Utara nantinya akan meliputi sembilan kecamatan, 84 desa, dan enam kelurahan, dengan total populasi mendekati 900 ribu jiwa.

Adapun kecamatan di Kabupaten Tangerang yang direncanakan menjadi bagian dari wilayah Tangerang Utara mencakup:

  1. Kronjo
  2. Kemiri
  3. Mauk
  4. Sukadiri
  5. Sepatan
  6. Sepatan Timur
  7. Pakuhaji
  8. Teluknaga
  9. Kosambi.
Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Jihan Hoirunsia
Editor
Jihan Hoirunsia
Reporter