Pemkab Tangerang minta masyarakat patuhi prokes meski PPKM dicabut

ilustrasi Covid-19 (istimewa)

Infotangerang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tangerang, Provinsi Banten mewajibkan masyarakat di daerah itu agar tetap menjaga dan disiplin menerapkan protokol kesehatan (prokes) meskipun kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) resmi dicabut oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).

“Walaupun PPKM saat ini sudah dihapus, tetap masyarakat Kabupaten Tangerang harus menjaga protokol kesehatan COVID-19,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tangerang Moch Maesyal Rasyid di Tangerang, Senin (02/01/2023).

Menurutnya, dengan tetap menerapkan protokol kesehatan ditengah melandainya kasus penularan COVID-19, tentu itu menjadi bagian untuk menjaga diri sendiri dari ancaman virus yang sepenuhnya belum hilang tersebut.

Oleh sebab itu, masyarakat diminta tetap harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi dari risiko COVID-19.

“Karena dengan begitu, itu menjadi bagian jaga diri. Oleh karena itu masyarakat diminta agar tetap disiplin prokes,” katanya.

Ia mengatakan, keputusan pencabutan kebijakan PPKM yang diambil Presiden Jokowi itu, tentunya sudah melalui beberapa kajian-kajian yang membawa dampak positif terhadap masyarakat luas. Terutama adanya pembatasan aktifitas dan kegiatan yang selama ini diperketat karena pandemi COVID-19.

Selain itu, dengan tidak adanya aturan pembatasan aktivitas tersebut menjadi tanda  bahwa selama ini pemerintah telah berhasil mengendalikan pandemi COVID-19 dengan baik dan sekaligus bisa menjaga stabilitas ekonomi.

Kemudian, ia juga mengungkapkan, jika kasus aktif COVID-19 yang ada di seluruh kabupaten/kota Tangerang kini mengalami penurunan termasuk di Kabupaten Tangerang.

“Alhamdulilah, sekarang kasus COVID-19 sudah menurun. Dan menurut data itu terjadi di seluruh daerah,” ujar dia. (AZM/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow