INFOTANGERANG.ID – Pemkot Tangerang membangun sinergitas kerjasama yang melekat dengan Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang.
Tidak hanya dalam bentuk pengawasan, tetapi Kejaksaan nantinya bisa memberi pendampingan hukum, konsultasi, hingga memberikan bantuan hukum atau sebagai pengacara negara.
Hal tersebut disampaikan langusung Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhamad Amin, usai menandatangani nota kerjasama dengan Pemkot Tangerang yang diwakili oleh Wali Kota.
MoU Pemkot Tangerang dengan Kejari Kota Tangerang
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara Wali Kota Tangerang, H. Sachrudin, dengan Kepala Kejaksaan Negeri Kota Tangerang, Muhammad Amin di Ruang Rapat Akhlakul Karimah, Puspemkot Tangerang, pada Kamis 16 April 2025.
“Ini merupakan wujud sinergi antara aparat penegak hukum dengan pemerintah daerah untuk bersama mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan berintegritas,” tegas Muhamad Amin.
Muhamad Amin juga menjelaskan kerjasama tersebut bentuknya bisa bermacam-macam. Bisa pengawasan maupun pendampingan hukum. Karena Kejaksaan, kata Kajari, adalah tangannya pemerintah dan juga sebagai pengacara negara.
Sementara itu, Wali Kota Tangerang Sachrudin menilai, kerjasama yang terbangun dengan aparat penegak hukum ini merupakan modal awal untuk melakukan percepatan pembangunan.
Karena dalam setiap menjalankan program kegiatan di masing-masing organisasi perangkat daerah (OPD), sering kali dijumpai persoalan aturan yang multi tafsir, yang bersumber dari sudut pandang masyarakat yang berbeda-beda. Disatu sisi, pemerintah menganggap sudah benar. Tapi belum tentu dari sudut pandang masyarakat dan aparat hukum.
“Dengan adanya kerjasama ini, saya berharap jajaran OPD bisa bekerja maksimal dalam menjalankan program untuk masyarakat tanpa ada lagi keraguan. Karena setiap saat, bisa berkonsultasi dengan pihak Kejaksaan,”kata Sachrudin.
