INFOTANGERANG.ID- Program Rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni (RTLH) kembali diberlakukan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang sebagai komitmen dalam meningkatkan kesejahteraan warganya.

Program unggulan ini akan segera memasuki fase penting: pencairan tahap pertama, yang ditargetkan terlaksana pada akhir Juni 2025.

“Program rehabilitasi Rumah Tak Layak Huni telah berjalan sesuai dengan timeline yang telah ditentukan,” ujar Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Disperkimtan) Kota Tangerang Decky Priambodo.

Saat ini, seluruh proses persiapan seperti verifikasi, penentuan titik lokasi, hingga sosialisasi sudah hampir rampung.

“Kami terus mematangkan semua tahapan agar pencairan bantuan tahap pertama ini berjalan lancar. Fase pekerjaan fisik dijadwalkan mulai akhir bulan ini dan berlangsung hingga bulan November,” ujar Decky pada Senin 23 Juni 2025.

Target Rehabilitasi: 1.000 Rumah Tak Layak Huni

Pada tahap pertama, proyek ini akan menyasar 750 unit rumah di seluruh kecamatan di Kota Tangerang. Selanjutnya, Pemkot juga tengah mempersiapkan tahap pencairan kedua, yang direncanakan dimulai pada September hingga November 2025.

Total target rumah yang akan direhabilitasi tahun ini adalah 1.000 unit, sejalan dengan rencana pembangunan daerah.

Decky menambahkan, monitoring secara berkala akan terus dilakukan agar pelaksanaan pekerjaan fisik sesuai dengan standar kualitas dan waktu yang telah ditetapkan.

Melalui program ini, Pemkot Tangerang berharap bisa menghadirkan hunian yang lebih layak bagi warganya yang masih tinggal di rumah tidak memadai. Lebih dari sekadar proyek pembangunan, rehabilitasi RTLH ini merupakan langkah nyata dalam meningkatkan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat.

“Kami ingin memastikan bahwa tidak ada warga Tangerang yang tinggal di rumah yang tidak layak huni. Ini bagian dari misi mewujudkan kota yang manusiawi dan sejahtera,” pungkas Decky.

Bagi warga Kota Tangerang yang rumahnya termasuk dalam kategori tidak layak huni, ini adalah momen penting. Program RTLH bukan hanya sekadar renovasi fisik, tetapi juga upaya menghadirkan kehidupan yang lebih layak dan bermartabat.

Pantau terus informasi resmi dari Pemkot Tangerang atau Disperkimtan untuk mengetahui apakah rumah Anda termasuk dalam daftar penerima bantuan.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter