INFOTANGERANG.ID- Pemerintah Kota atau Pemkot Tangerang terus melakukan percepatan pembangunan infrastruktur fisik daerahnya.

Hal tersbeut dilakukan sebagai bagian dari upaya Pemkota Tangerang dalam meningkatkan pelayanan publik.

Salah satu proyek strategis utama Pemkot Tangerang yang saat ini tengah dipersiapkan untuk bisa direalisasikan pada tahun 2025 ini adalah pembangunan tempat pemakaman umum (TPU).

Perencana pembangunan TPU tersebut akan berada di kawasan Kedaung Wetan.

Kepala Dinas Perumahan, Permukiman, dan Pertanahan (Kadisperkimtan) Kota Tangerang, Decky Priambodo, menyampaikan bahwa pembangunan TPU Kedaung Wetan menjadi bagian dari lima Proyek Strategis Daerah (PSD) yang ditargetkan rampung pada tahun 2025.

Empat proyek strategis lainnya mencakup pembangunan RSUD Panunggangan Barat, fasilitas parkir di RSUD Kota Tangerang, SMP Negeri 34 Pinang, serta Griya Harmoni Warga (GHW).

Decky menyampaikan bahwa anggaran sebesar Rp249 miliar telah disiapkan untuk merealisasikan seluruh proyek infrastruktur fisik yang telah dirancang sebelumnya.

Hal tersebut termasuk juga lima Proyek Strategis Daerah (PSD).

Pemkot Tangerang Fokus pada Proyek Infrastruktur Prioritas

Dalam upaya menjaga transparansi dan memastikan pelaksanaan proyek berjalan sesuai target, Pemkot Tangerang melalui Inspektorat bekerja sama dengan Kejaksaan Negeri Kota Tangerang dalam program Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) tahun 2025.

Decky menyebutkan kolaborasi ini bertujuan agar setiap pembangunan, termasuk TPU Kedaung Wetan, dapat terlaksana secara tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai standar mutu serta anggaran yang telah direncanakan.

Ia menambahkan, upaya tersebut juga ditujukan untuk mengantisipasi berbagai potensi kendala teknis selama proses pembangunan, termasuk risiko kegagalan lelang (wanprestasi) yang sempat terjadi di tahun sebelumnya.

Dalam waktu dekat, Pemkot Tangerang akan segera mengawali pelaksanaan berbagai proyek infrastruktur prioritas yang setiap tahunnya rutin dijalankan.

Kegiatan tersebut mencakup perbaikan rumah tidak layak huni (RTLH), pembangunan sarana jamban, serta pengembangan Griya Harmoni Warga (GHW) di sejumlah wilayah Kota Tangerang.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter