INFOTANGERANG.ID- Sedikitnya ada 19 TPS liar di Kota Tangerang yang telah ditertibkan Pemerintah Kota (Pemkot) Tangerang dalam tiga bulan terakhir.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemkot untuk memperbaiki tata kelola sampah dan meningkatkan kualitas kebersihan lingkungan.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DLH Kota Tangerang, Wawan Fauzi, menyebut penutupan 19 TPS liar ini merupakan respon atas keluhan warga yang terganggu dengan praktik pembuangan sampah sembarangan.
“Kami tidak hanya membongkar TPS liar, tetapi juga memperkuat pengawasan serta menyosialisasikan sanksi tegas bagi siapa pun yang membuang sampah sembarangan,” tegasnya.
DLH juga telah memasang rambu larangan buang sampah, memperkuat pengawasan petugas lapangan, dan menyiapkan sarana alternatif berupa Tempat Pengelolaan Sampah Reduce, Reuse, Recycle (TPS3R) serta Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) yang lebih ramah lingkungan dan berkelanjutan.
Langkah ini sekaligus menjadi upaya Pemkot dalam menciptakan kota yang lebih bersih, nyaman, dan estetik, sesuai dengan visi Tangerang sebagai kota layak huni.
Daftar Lokasi 19 TPS Liar yang Resmi Ditutup:
- TPS Mekarsari – Samping Kantor Dishub Kota Tangerang
- TPS ALS – Jalan Daan Mogot, Tanah Tinggi
- TPS Jempol – Jalan M.H Thamrin
- TPS Alfa – Jalan Iskandar Muda
- TPS Portal – Jalan M. Yamin, Sukasari
- TPS Mayang – Jalan Iskandar Muda
- TPS Hings – Jalan Gatot Subroto, Jatiuwung
- TPS Gurah – Poris Gaga Baru
- TPS Pool Taksi Blue Bird – Daan Mogot
- TPS Era Prima – Batuceper
- TPS Arkadia
- TPS Pertigaan Irigasi – Sipon Gondrong
- TPS JORR – Buaran Indah
- TPS Kembar
- TPS H. Nadih – Jalan Benteng Betawi
- TPS Jalan Hasyim Ashari 1
- TPS Jalan Hasyim Ashari 2
- TPS Jalan Hasyim Ashari 3
- TPS Jalan Hasyim Ashari 4
