INFOTANGERANG.ID- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Pemkot Tangsel) menyiapkan anggaran Rp 65 miliar dalam APBD 2026 untuk mendukung pengelolaan sampah di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cilowong, Kota Serang.

Anggaran tersebut diberikan dalam bentuk bantuan keuangan kepada Pemerintah Kota Serang sebagai bagian dari kerja sama antardaerah.

Wali Kota Tangsel Benyamin Davnie menyampaikan bahwa pengajuan bantuan keuangan tersebut berasal dari Pemkot Serang dan telah disepakati bersama melalui mekanisme resmi.

Benyamin menjelaskan, meskipun dirinya belum menelaah secara rinci rincian penggunaan dana tersebut, alokasi anggaran sudah disiapkan dan disetujui kedua belah pihak melalui perjanjian kerja sama (PKS).

Menurutnya, penggunaan dana Rp 65 miliar akan disesuaikan dengan proposal teknis yang diajukan oleh Pemkot Serang, khususnya terkait penataan kawasan dan pengelolaan TPA Cilowong.

Sementara itu, Wakil Wali Kota Tangsel Pilar Saga Ichsan mengungkapkan bahwa jajaran Pemkot Tangsel telah melakukan peninjauan langsung ke TPA Cilowong.

Kunjungan tersebut juga diisi dengan dialog bersama warga dan tokoh masyarakat di sekitar lokasi.

Dari hasil pertemuan tersebut, Pilar menyebut bahwa masyarakat setempat pada prinsipnya dapat menerima rencana kerja sama pengelolaan sampah, setelah mendengar penjelasan dari pemerintah daerah.

Pilar menambahkan, penerimaan warga tidak lepas dari adanya kompensasi atas potensi dampak lingkungan yang mungkin timbul akibat pengelolaan sampah dari Kota Tangerang Selatan.

Sebagai bentuk tanggung jawab, Pemkot Tangsel dan Pemkot Serang sepakat untuk mengalokasikan bantuan keuangan tersebut bagi kebutuhan dan kepentingan masyarakat sekitar TPA Cilowong.

Lebih lanjut, Pilar menjelaskan bahwa Pemkot Serang telah menyampaikan komitmen penggunaan dana Rp 65 miliar tersebut untuk pembangunan fasilitas dan infrastruktur lingkungan, terutama yang dibutuhkan warga sekitar.

Beberapa rencana yang disampaikan antara lain pembangunan fasilitas ibadah, penguatan infrastruktur kawasan, serta sarana pendukung lain yang berkaitan dengan penataan wilayah di sekitar TPA.

Bantuan keuangan senilai Rp 65 miliar tersebut direncanakan berlaku untuk periode satu tahun anggaran, yakni sepanjang 2026.

Pemerintah daerah berharap kerja sama ini dapat menjadi solusi sementara sekaligus langkah strategis dalam mengatasi persoalan pengelolaan sampah perkotaan secara regional.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter