INFOTANGERANG.ID- Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi menggandeng Kabupaten Pandeglang dalam kerjasama pengolahan sampah ke Pandeglang.

Untuk mendukung program ini, Pemkot Tangsel telah menyiapkan anggaran besar senilai Rp40 miliar yang akan disalurkan dalam bentuk bantuan keuangan selama tiga tahun ke depan.

Kerjasama pengolahan sampah ke Pandeglang ini akan berlangsung selama empat tahun, dengan target awal pembuangan 150 hingga 200 ton sampah per hari ke Tempat Pengolahan Akhir (TPA) Bangkonol, Pandeglang.

“Bantuan keuangan Rp40 miliar ini akan dikucurkan bertahap selama tiga tahun anggaran,” kata Walikota Tangsel, Benyamin Davnie, seusai menghadiri rapat Paripurna di DPRD Tangsel, Rabu 23 Juli 2025.

Biaya Tipping Fee dan Kompensasi Lingkungan Pengolahan Sampah ke Pandeglang

Selain bantuan keuangan, Tangsel juga akan membayar tipping fee sebesar Rp250 ribu per ton sampah yang dikirim ke Pandeglang. Nilai ini sudah termasuk kompensasi dampak negatif (KDN) yang dikelola langsung oleh Pemkab Pandeglang.

“Jumlah itu sudah termasuk kompensasi bagi masyarakat sekitar TPA Bangkonol,” jelas Benyamin.

Sampah yang akan dibuang ke Pandeglang bukanlah sampah lama yang menumpuk di TPA Cipeucang, melainkan sampah baru yang diangkut rutin setiap hari dari seluruh wilayah Tangsel.

Pemkot menargetkan pengiriman sampah pertama ke TPA Bangkonol bisa dimulai pada Agustus 2025. Saat ini, Dishub bersama Dinas Lingkungan Hidup dan pihak teknis tengah menyiapkan mekanisme pelaksanaannya.

“Targetnya Agustus sudah mulai. Volume awal 150–200 ton per hari, menyesuaikan timbulan sampah dari Tangsel,” tambah Benyamin.

Sudah Kantongi Persetujuan DPRD Tangsel

Langkah strategis ini sudah mendapat lampu hijau dari DPRD Tangsel, setelah Panitia Khusus (Pansus) DPRD melakukan peninjauan langsung ke lokasi TPA Bangkonol. Hasilnya, kondisi TPA dinilai layak dan tidak ada penolakan dari masyarakat sekitar.

“TPA Bangkonol masih cukup menampung tambahan volume sampah dari Kota Tangsel. Masyarakat setempat juga tidak mempermasalahkan rencana ini,” ujar Ketua Pansus, Amar, saat menyampaikan laporan di rapat paripurna.

Kerjasama lintas daerah ini diharapkan menjadi solusi jangka menengah atas persoalan keterbatasan lahan dan kapasitas TPA di wilayah Tangsel, sekaligus menjadi model kolaborasi antar daerah dalam penanganan lingkungan.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter