INFOTANGERANG.ID- Penerima bansos atau bantuan sosial dari Program Kartu Lansi Jakarta (KLJ), Kartu Penyandang Disabilitas Jakarta (KPDJ), dan Kartu Anak Jakarta (KAJ) dipastikan tak lagi di terima oleh ribuan warga DKI Jakarta.

Hal ini merupakan hasil dari evaluasi ketat yang dilakukan oleh Dinas Sosial DKI Jakarta demi meastikan bansos hanya diberikan kepada mereka yang benar-benar membutuhkan.

Kepala Dinas Sosial DKI Jakarta, Iqbal Akbarudin, menjelaskan bahwa proses evaluasi penerima bansos ini dilakukan dengan mencocokkan data dari berbagai sumber.

Hasilnya ditemukan cukup banyak penerima yang sudah tidak lagi memenuhi syarat.

Mengutip informasi dari situs resmi Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Kepala Dinas Sosial, Iqbal Akbarudin, menyampaikan bahwa sebagian penerima bantuan ternyata tidak tepat sasaran.

“Kami temukan adanya penerima yang tak lagi sesuai dengan ketentuan program. Maka dari itu, nama-nama tersebut terpaksa kami keluarkan dari daftar penerima manfaat,” jelasnya.

Pencoretan ini bukan tanpa alasan. Evaluasi dilakukan melalui pemadanan data lintas instansi, termasuk data kependudukan dan kepemilikan aset, guna memastikan bahwa bantuan sosial benar-benar diterima oleh mereka yang masih layak dan membutuhkan.

6 Kriteria Warga yang Dicoret sebagai Penerima Bansos

Adapun warga yang sudah lagi tidak berstatus sebagai penerima bansos atau dicoret dari program KLJ, KPDJ, dan KAJ memiliki 6 kriteria, diantaranya:

1. Telah meninggal.

2. Pindah domisili ke luar Jakarta

4. Tidak tercatat dalam sistem kependudukan (Dukcapil)

5. Memiliki NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) rumah di atas Rp1 miliar

6. Memiliki kendaraan roda empat

Langkah tersebut diambil sebagai bentuk upaya menjaga akurasi penyaluran bansos, sehingga hanya menyasar warga yang benar-benar berhak menerima.

Membuka Kesempatan Bagi Penerima Bansos yang Layak

Selain mencoret penerima yang tak lagi layak, Dinsos DKI juga membuka peluang bagi warga lain yang sebelumnya pernah menerima bantuan, padahal sebenarnya memenuhi syarat.

Adapun untuk pencairan bansos KLJ, KPDJ, dan KAJ untuk bulan Mei 2025 telah dimulai sejak tanggal 23 Me 2025 kemarin.

Total penerima manfaat mencapai 140.919 warga.

Setiap penerima yang lolos verifikasi akan menerima Rp300.000 per bulan, sebagai bentuk dukungan langsung dari pemerintah kepada kelompok rentan di ibu kota.

Bagi warga yang ingin memastikan apakah mereka termasuk dalam daftar penerima bansos terbaru atau ingin mengetahui lebih lanjut mengenai kriteria penerima, cara pendaftaran, serta jadwal pencairan, disarankan untuk mengakses langsung situs resmi Dinas Sosial DKI Jakarta di dinsos.jakarta.go.id atau mengikuti informasi terkini melalui akun Instagram @dinsosdkijakarta.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Iis Suryani
Editor
Iis Suryani
Reporter