INFOTANGERANG.ID- Program pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025 atau Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Provinsi Banten akan segera berakhir pada 30 Juni 2025.

Hingga hari ini, belum ada keputusan resmi terkait perpanjangan program yang sangat diminati masyarakat ini.

Kepala Sub Bidang Pembinaan dan Pengawasan Pajak Daerah Bapenda Banten, Awal Pasenggong, menyatakan belum menerima arahan dari Gubernur Banten mengenai perpanjangan pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025 tersebut.

“Kalau pun akan diperpanjang, harus melalui Surat Keputusan (SK) Gubernur yang baru. SK sebelumnya, yaitu Nomor 170 Tahun 2025, memiliki batas waktu yang jelas, dari 10 April hingga 30 Juni 2025,” jelas Awal.

Melihat belum adanya kejelasan mengenai perpanjangan, masyarakat diimbau untuk tidak menunggu keputusan lebih lanjut dan segera memanfaatkan program ini. “Jangan sampai menyesal nanti. Selagi masih ada waktu, segera urus pemutihan pajaknya,” tambah Awal.

Gubernur Banten, Andra Soni, memang sempat mengungkapkan kemungkinan perpanjangan program pemutihan PKB. Namun, ia menegaskan bahwa keputusan tersebut masih dalam tahap kajian hukum.

“Sedang dikaji oleh Biro Hukum, berproses ya. InsyaAllah tidak lama lagi kami sampaikan keputusannya,” ujar Andra.

Pemutihan Pajak Kendaraan Banten 2025 Capai Rp588 Miliar

Program pemutihan pajak kendaraan Banten 2025 mendapatkan respons luar biasa. Memasuki pekan terakhir, Kantor Samsat Ciputat terpantau dipadati warga. Banyak di antara mereka berharap masa pemutihan diperpanjang, termasuk penambahan petugas loket pelayanan.

Berdasarkan data terbaru dari Bapenda Banten per 3 Juni 2025, penerimaan dari program pemutihan ini telah mencapai Rp588 miliar, berasal dari lebih dari 833 ribu kendaraan. Sebagai perbandingan, pada 29 April lalu, angkanya baru mencapai Rp237,6 miliar dari sekitar 160 ribu kendaraan.

Tak hanya itu, Pemerintah Provinsi Banten tengah menyiapkan reward bagi masyarakat yang taat membayar pajak, sebagai bentuk apresiasi.

Syarat Mengikuti Pemutihan PKB:

  • Membawa STNK asli
  • Membawa KTP pemilik kendaraan
  • Cek fisik kendaraan, khusus untuk pajak lima tahunan

Meski masih ada peluang perpanjangan, belum ada keputusan resmi dari Pemprov Banten hingga saat ini. Masyarakat disarankan tidak menunggu pengumuman, melainkan segera memanfaatkan sisa waktu program yang akan berakhir pada 30 Juni 2025.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter