Infotangerang.id- Pendaftaran PPPK 2024 di Tangerang 2024 atau Pengadaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjuan Kerja akan segera dibuka pada Oktober 2024.

Sebanyak 5.186 pegawai non-ASN di lingkup Pemerintahan Kota Tangerang akan mengikuti seleksi PPPK.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Tangerang, Jatmiko mengatakan dari 5.186 kebutuhan, 1.657 disiapkan untuk formasi tenaga teknis, 1019 tenaga kesehatan dan sebanyak 2.510 formasi diprioritaskan untuk guru.

Syarat Utama Pendaftaran PPPK 2024 di Tangerang:

  • Salah satu hal yang harus ada sebelum melamar PPPK 2024 adalah harus sudah aktif bekerja di instansi pemerintah, kecuali fungsional (JF) Dosen, JF Pengawas Sekolah, dan JF Kesehatan.
  • Untuk pelamar PPPK jenjang pemula, terampil, mahir, penyelia, dan ahli pertama haruslah sudah bekerja paling tidak 2 tahun berturut-turut di Instansi pemerintah.
  • Sementara untuk pelamar PPPK jenjang ahli muda harus minimal sudah bekerja selama 3 tahun berturut-turut di instansi pemerintah.
  • Calon peserta diminta untuk mematuhi semua ketentuan dan persyaratan yang berlaku serta mempersiapkan diri dengan baik.
  • Tingkatkan kemampuan agar mudah dalam mengikuti proses seleksi nanti dan mendapatkan hasil terbaik.

Seleksi PPPK 2024 di Tangerang Gratis

Sistem seleksi akan dilaksanakan secara transparan, kompetitif, dan akuntabel melalui Computer Assisted Test (CAT).

Panitia seleksi, baik PANSELNAS maupun PANSELDA, tidak akan memungut biaya dari peserta. Peserta diimbau untuk waspada terhadap oknum yang mengatasnamakan panitia dan menjanjikan kelulusan dengan imbalan tertentu.

Link Pendaftaran PPPK 2024 di Tangerang:

  • Pendaftaran PPPK 2024 akan tersedia melalui portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) yang dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN).
  • Pendaftaran PPPK 2024 dapat dilakukan melalui: https://sscasn.bkn.go.id

Tata Cara Pendaftaran PPPK 2024 di Tangerang:

Secara garis besar, proses pendaftaran PPPK 2024 melibatkan pembuatan akun, pemilihan formasi dan instansi, serta pengunggahan dokumen persyaratan. Berikut langkah-langkah mendaftar PPPK:

Persiapkan dokumen berikut:

  • KTP atau surat keterangan dari Disdukcapil
  • Kartu Keluarga
  • Ijazah
  • Transkrip nilai
  • Pas foto
  • Dokumen lain sesuai formasi dan instansi tujuan
  • Laptop atau komputer dengan webcam

Langkah-langkah:

1. Buka browser dan akses https://sscasn.bkn.go.id/.

2. Klik “Buat Akun” di bagian atas layar.

3. Isi data sesuai KTP, tambahkan nomor HP dan email aktif.

4. Jika muncul galat terkait NIK atau KK, ikuti petunjuk yang diberikan.

5. Masukkan kode CAPTCHA, klik “Lanjutkan”.

6. Pada halaman “Lengkapi Data”, pastikan data KTP sesuai dengan ijazah.

7. Unggah scan KTP dengan klik “Choose File”, lalu “Open”. Klik “Baiklah” setelah foto berhasil diunggah.

8. Untuk swafoto, klik “Ambil Foto” menggunakan kamera komputer atau laptop. Simpan atau ulangi jika perlu.

9. Isi password, konfirmasi password, dan pertanyaan pengaman.

10. Masukkan kode CAPTCHA. Cek ulang semua data karena tidak bisa diubah setelah pendaftaran.

11. Setelah data benar, klik “Proses Pendaftaran Akun” dan konfirmasi.

12. Cetak Kartu Informasi Akun.

Mendaftar PPPK

1. Setelah akun dibuat, login kembali di https://sscasn.bkn.go.id.

2. Pada bagian Pengisian Biodata, pastikan nama sesuai ijazah. Data nama, email, dan jenis kelamin masih dapat diubah.

3. Isi alamat sesuai KTP, status perkawinan, tinggi badan, dan lainnya.

4. Klik “Selanjutnya”.

Memilih Formasi dan Instansi

1. Pilih jenis seleksi PPPK.

2. Jika termasuk eks THK-II, pilih “Iya”.

3. Pilih instansi, formasi, dan lokasi tes (jika diperbolehkan).

4. Isi IPK atau nilai ijazah sesuai data.

5. Masukkan nomor ijazah, tahun lulus, dan data lainnya.

Pengunggahan Dokumen

1. Unggah dokumen sesuai dengan ketentuan instansi dan format.

2. Pastikan dokumen sesuai dengan persyaratan dan ukuran yang ditentukan.

3. Jika salah unggah, dokumen dapat diganti.

4. Setelah semua dokumen diunggah, cek kembali apakah semuanya sesuai.

Resume Pendaftaran

1. Di bagian resume, cek semua data yang telah diisi.

2. Jika ada kesalahan, perbaiki sebelum menyelesaikan pendaftaran.

3. Setelah yakin semua benar, klik “Akhir Pendaftaran” dan cetak Kartu Pendaftaran PPPK.

Pastikan semua data pendaftaran PPPK 2024 di Tangerang sudah benar sebelum menyelesaikan pendaftaran, karena data tidak dapat diubah setelah proses berakhir.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor