Infotangerang.id– Simak informasi terkait penerima PKH Juli 2024.

Pada bulan Juli 2024, terdapat beberapa bantuan sosial (bansos) yang akan disalurkan kepada masyarakat miskin atau rentan miskin.

Salah satunya adalah Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT), yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Bansos PKH dan BPNT adalah program yang sangat dinantikan oleh masyarakat Indonesia saat ini.

Kedua program bantuan sosial ini bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin dan rentan melalui pemberian bantuan yang terencana dan berkelanjutan.

Bansos PKH sendiri merupakan bantuan sosial yang diberikan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dalam bentuk tunai yang ditransfer langsung ke rekening penerima.

Program PKH ini diharapkan dapat meningkatkan akses masyarakat terhadap pendidikan dan kesehatan.

Pencairan bansos PKH dan BPNT untuk periode Juli 2024 akan dilakukan melalui Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) dan Kantor Pos Indonesia.

Hingga kini Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH dan BPNT masih menunggu pencairan dana bantuan tahap ke-4 dan tahap ke-5, yang dijadwalkan untuk alokasi bulan Juli dan Agustus.

Namun hingga saat ini, pencairan dana tersebut masih dalam proses, dan belum ada dana yang masuk ke rekening para penerima bantuan.

Cara Cek Penerima PKH Juli 2024

Jika Anda ingin mengetahui apakah NIK KTP Anda termasuk dalam daftar penerima bansos PKH Juli 2024, ikuti langkah-langkah berikut:

1. Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/ di browser.

2. Isi informasi wilayah Penerima Manfaat (PM) secara lengkap, mulai dari provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa.

3. Masukkan nama penerima manfaat sesuai dengan data pada Kartu Tanda Penduduk (KTP).

4. Masukkan 4 huruf kode yang tertera dalam kotak kode dengan benar.

5. Klik ‘Cari Data’, dan sistem akan menampilkan apakah Anda termasuk dalam penerima Bansos PKH 2024 atau tidak.

Kategori Penerima Bansos PKH Juli 2024

penerima PKH 2024
dokumen UMSU

Bansos PKH Juli 2024 memiliki berbagai kategori dengan besaran nominal yang berbeda sesuai dengan komponen Keluarga Penerima Manfaat (KPM):

1. Ibu hamil/nifas: Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.

2. Anak usia dini/balita: Rp750.000 per tahap; Rp3.000.000 per tahun.

3. Lansia: Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.

4. Penyandang disabilitas: Rp600.000 per tahap; Rp2.400.000 per tahun.

5. Siswa SD: Rp225.000 per tahap; Rp900.000 per tahun.

6. Siswa SMP: Rp375.000 per tahap; Rp1.500.000 per tahun.

7. Siswa SMA: Rp500.000 per tahap; Rp2.000.000 per tahun.

Perlu diingat, proses pencairan dana bantuan ini akan segera dilakukan oleh bank Himbara ke kartu KKS KPM masing-masing dalam waktu dekat.

Bulan Juli merupakan periode pencairan untuk bantuan PKH tahap ke-4 dan BPNT tahap ke-5, yang dilaksanakan setiap dua bulan sekali.

Para KPM yang menerima bantuan melalui kartu KKS Merah Putih diminta untuk bersiap-siap menerima dana tersebut.

Namun, sebelum dana ini dapat dicairkan, pihak pusat perlu menjalani beberapa proses mekanisme pencairan terlebih dahulu.

Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow