INFOTANGERANG.ID- Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) Kabupaten Tangerang kembali menetapkan besaran zakat fitrah 2026 atau 1447 Hijriah sebesar Rp47.000 per jiwa.

Nilai tersebut tidak mengalami perubahan dibandingkan dengan ketentuan tahun sebelumnya.

Ketua Baznas Kabupaten Tangerang, H. Achmad Nawawi, menjelaskan bahwa penetapan zakat fitrah 2026 ini diambil melalui proses musyawarah dan kajian mendalam bersama sejumlah organisasi keagamaan di daerah.

“Besaran zakat fitrah masih sama seperti tahun lalu, yaitu Rp47 ribu per jiwa. Angka ini ditetapkan berdasarkan hasil kajian bersama unsur Muhammadiyah, Nahdlatul Ulama, hingga Majelis Ulama Indonesia,” ujar Nawawi.

Menurutnya, salah satu pertimbangan utama dalam penetapan zakat fitrah adalah harga kebutuhan pokok, khususnya beras, yang saat ini berada di kisaran Rp13.000 hingga Rp14.000 per kilogram di berbagai wilayah Kabupaten Tangerang, baik wilayah utara, tengah, maupun selatan.

“Harga beras untuk kebutuhan bantuan, termasuk penanganan banjir, sekarang sudah menyentuh Rp14 ribu per kilogram. Sebelumnya masih di angka Rp13 ribu.

Rentang harga ini menjadi salah satu dasar perhitungan zakat fitrah,” jelasnya.

Sementara itu, untuk zakat fidyah, Baznas Kabupaten Tangerang masih menunggu ketetapan resmi dari Baznas pusat. Hingga kini, belum ada acuan final yang bisa dijadikan dasar penetapan di daerah.

“Zakat fidyah, termasuk zakat mal, zakat tijarah, dan zakat emas, masih menunggu surat edaran dari pusat. Daerah hanya menetapkan zakat fitrah sesuai dengan kondisi dan kemampuan wilayah masing-masing,” ungkap Nawawi.

Ia juga menegaskan bahwa hingga saat ini belum ada kenaikan ketentuan zakat dibandingkan tahun sebelumnya. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk menunaikan zakat sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

“Kami mengajak masyarakat untuk menunaikan zakat tepat waktu dan sesuai ketentuan, agar manfaatnya bisa dirasakan secara luas oleh mereka yang berhak,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow
Nadia Lisa Rahman
Editor
Nadia Lisa Rahman
Reporter