Infotangerang.id– Seorang pengunjung di Taman Safari Indonesia (TSI), Bogor, Jawa Barat, menjadi sorotan setelah terlihat memberi makan kuda nil dengan sampah yang dibungkus plastik.
Alexander Zulkarnain, Wakil Presiden Media, Event, dan Digital Taman Safari Indonesia, mengatakan bahwa kondisi kuda nil tersebut langsung diperiksa oleh tim life and sciences dari Taman Safari Indonesia bersama tim perawat satwa.
Melalui Instagram, TSI memastikan bahwa kondisi kuda nil tersebut dalam keadaan baik.
Taman Safari Bisa Mengambil Tindakan Hukum
Alexander menyatakan bahwa saat ini Taman Safari Indonesia sedang mengumpulkan informasi dan fakta terkait kejadian tersebut.
Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa tidak ada kesalahan dalam penyebaran informasi.
“Kami sedang mengumpulkan data dan fakta secara lengkap agar tidak ada informasi yang menyesatkan, dan untuk memastikan bahwa informasi yang kami berikan benar-benar komprehensif. Kami masih sedang menyelidiki apakah pengunjung tersebut berasal dari Indonesia atau dari luar negeri,” ujar Alexander.
Ia juga mengatakan bahwa Taman Safari Indonesia siap untuk bekerja sama dengan siapapun, termasuk dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) dan pihak lainnya.
Jika perlu, TSI mendukung upaya hukum terkait kejadian ini.
Namun Alexander menekankan bahwa TSI selalu berusaha agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi pengunjung untuk selalu mematuhi peraturan yang berlaku di Taman Safari Indonesia.
Hal ini tentu karena TSI memiliki SOP dan peraturan yang harus diikuti.
TSI juga akan meningkatkan pendekatan proaktif dalam edukasi, sosialisasi, dan memberikan larangan secara langsung kepada pengunjung.
Alex menyatakan bahwa Taman Safari Indonesia akan aktif dalam kegiatan pendidikan, membuat kampanye mengenai apa yang boleh dan tidak boleh dilakukan.
Serta secara tegas melarang perilaku yang mengarah pada niat atau tindakan yang dapat menyakiti atau melukai satwa.
Dia berharap kejadian serupa tidak akan terulang kembali.
Alex juga menegaskan bahwa pengunjung yang tidak mematuhi aturan dan hukum dapat menghadapi konsekuensi hukum.
Pelaku juga Melanggar SOP Taman Safari
Pihak Taman Safari mengungkapkan bahwa pengunjung tersebut juga melakukan perilaku yang tidak pantas terhadap hewan lainnya.
Menurut Head Media and Digital TSI Bogor, Finky Santikan mengatakan bahwa peristiwa itu terjadi pada Kamis siang, 20 Juni 2024 lalu.
Keseluruhan kejadian tersebut terekam kamera oleh seorang pengunjung lain yang kebetulan mobilnya berada tepat di belakang mobil pelaku.
Finky menyampaikan bahwa menurut kesaksian, pengunjung tersebut juga melanggar prosedur operasional standar (SOP) di area harimau dengan membuka jendela mobil, meskipun petugas telah beberapa kali menegurnya.
Finky juga menyatakan bahwa pengunjung yang bandel tersebut juga melanggar prosedur operasional standar (SOP) di area zebra.
Pihak TSI sendiri telah mencatat bahwa pengunjung dengan plat nomor B-1949-CIC menepuk pantat zebra, yang merupakan pelanggaran yang tidak diperbolehkan menurut peraturan.
Padahal petugas yang bertugas di lokasi telah menegur pengunjung tersebut.