Infotangerang.id- PT Bintaro Serpong Damai sebagai pengelola dan operator Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong (Tol BSD) yang menghubungkan Tangsel dengan Jakarta, dalam waktu dekat akan memberlakukan penyesuaian tarif jalan tol.
Penyesuaian tarif jalan tol ini berdasarkan Surat Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Nomor: 2149/KPTS/M/2024 tentang penyesuaian tarif tol pada Jalan Tol Pondok Aren-Serpong.
Penyesuaian tarif jalan tol berlaku di delapan gerbang tol yakni:
- Gerbang Tol Pondok Ranji Utama arah Jakarta
- Pondok Ranji Utama arah Serpong
- Pondok Aren 1
- Pondok Aren 2
- Serpong 2
- Serpong 3
- Serpong 6
- Serpong 7
Direktur utama PT Bintaro Serpong Damai, Ricky Camelien mengatakan, pihaknya telah melakukan berbagai pengembangan untuk terus memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan melalui peningkatan kualitas jalan dengan menjaga Standar Pelayanan Minimal (SPM) tetap terpenuhi dan beautifikasi yang dilakukan secara berkala.
Sebagai salah satu jalan tol strategis untuk mendukung mobilitas dan aksesbilitas aktifitas warga Tangsel menuju Bandara Soekarno Hatta, Tangerang Raya, Jakarta, Bogor, Serang dan Cikampek, PT Bintaro Serpong Damai juga telah menyelesaikan pembangunan tiga proyek penambahan lingkup jalan tol seperti Konstruksi penanganan banjir di KM 8, Konstruksi penanganan weaving (persilangan) di KM 10 dan pelebaran jalan arteri exit Pamulang (widening) ROW 30.
PT Bintaro Serpong Damai terakhir menerapkan penyesuaian tarif jalan tol pada tahun 2019.
Evaluasi dan penyesuaian tarif jalan tol ini dilakukan setiap 2 tahun sekali, untuk mendukung kegiatan operasional seperti pemeliharaan, perbaikan, peningkatan infrastruktur guna memastikan keselamatan, keamanan, dan kenyamanan pengguna jalan tol serta menjaga kualitas layanan yang optimal.
Penerapan penyesuaian tarif jalan tol ini juga telah diatur dalam Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) antara Pemerintah dengan Investor yang diharapkan dengan adanya kepastian dalam investasi ini dapat menarik minat investor untuk pengembangan infrastruktur jalan tol.
Sosialisasi terkait penyesuaian tarif jalan tol ini dilakukan dalam bentuk pemasangan spanduk dan penayangan informasi di Variable Message Signs (VMS) jalan tol, media sosial serta penyebaran siaran pers.
Sehingga untuk informasi lebih lanjut terkait penyesuaian tarif di Jalan Tol Ruas Pondok Aren-Serpong akan disampaikan secara berkala melalui saluran komunikasi resmi perusahaan termasuk situs web resmi, media sosial dan media massa.
Baca berita lainnya di Infotangerang dan Tangselife
1 Komentar