Infotangerang.id – Persediaan blanko kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) yang ada di Dinas Kependukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tangerang, Banten mulai menipis sehingga kegiatan pencetakan dokumen kependudukan terbatas.

Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Pendusuk pada Disdukcapil Kabupaten Tangerang, Hedi Mochamad Hertadi mengatakan bahwa sejak dua pekan terakhir pihaknya mengalami keterbatasan persediaan blanko e-KTP.

“Hanya untuk urgent, karena memang dari pusat lagi dalam proses pengadaan. Kan blanko itu pengadannya dari pusat,” ucap Hedi di Tangerang, Sabtu (27/05/2023).

Menurutnya, jika persediaan blanko KTP elektronik selama ini didistribusikan langsung dari Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil atau Ditjen Dukcapil Kemendagri. Dan saat ini pihaknya pun masih menunggu terkait pengadaan blanko dari Kemendagri.

Untuk sementara ini, kata dia, Disdukcapil Kabupaten Tangerang tengah berupaya memaksimalkan pelayanan masyarakat dengan mengeluarkan surat keterangan atau suket dan biodata dokumen kependudukan untuk pengganti KTP elektronik sementara.

Ia menambahkan, dengan kondisi tersebut, pihaknya hanya bisa mencetak KTP sebanyak 3 sampai 5 saja setiap harinya. Padahal biasanya, Disdukcapil bisa mencetak 1.000 KTP per harinya.

Namun, meski demikian pelayanan di masih tetap berjalan normal seperti biasanya. Apalagi, untuk pelayanan suket.

“Kita hanya menerima 5 atau 3 perhari. biasanya normal dalam sehari bisa menerbitkan 1000 blanko. Tapi kalau pelayanan digital itu ada seratusan,” ungkap dia. (AZM/ASN)

Dapatkan Berita Terbaru lainya dengan Mengikuti Google News Infotangerang
sosmed-whatsapp-green Follow WhatsApp Channel Infotangerang
Follow